Dampak Kasus di SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Siapkan Aturan Cegah Perundungan

Muhamad Fajar Riyandanu
17 November 2025, 16:22
perundungan, sekolah, bullying
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti berencana untuk menerbitkan aturan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan sekolah. Regulasi tersebut rencananya akan berbentuk peraturan menteri.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya kasus perundungan yang berujung meninggalnya MH, siswa berusia 13 tahun di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel). Korban diduga mengalami tindakan bullying dari sejumlah teman di lingkungan sekolahnya.

Abdul Mu’ti mengatakan bahwa penerbitan aturan hukum teranyar itu nantinya akan merevisi dan memperbaiki peraturan menteri sebelumnya.

“Kami nanti akan terbitkan Permendasmen untuk memperbaiki permendasmen sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan setelah menghadiri peluncuran program digitalisasi pembelajaran Indonesia di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat pada Senin (17/11).

Ia menjelaskan setiap sekolah nantinya wajib memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Tim tersebut nantinya beranggotakan perwakilan orang tua, murid dan unsur masyarakat sekolah lainnya.

“Nanti kami akan bentuk tim yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komperhensif, dan partisipatif. Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang,” kata Abdul Mu’ti.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan lengkap ihwal peristiwa yang menewaskan MH karena diduga mengalami tindakan bullying dari sejumlah teman di lingkungan sekolahnya.

“Karena sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisaian. Jadi kami belum dapat laporan secara lengkap kasus yang di Tangsel,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menaruh perhatian terhadap kasus perundungan yang menewaskan MH.

“Ya, itu harus kita atasi ya,” kata Prabowo kepada wartawan setelah menghadiri peluncuran program digitalisasi pembelajaran Indonesia di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat pada Senin (17/11).

MH sebelumnya diduga mendapatkan perundungan beberapa kali sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin (20/10), saat itu korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.

Kakak korban, Rizky, mengatakan adiknya sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang Selatan. Karena kondisinya semakin parah, adiknya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun, MH meninggal dunia pada Minggu (16/11).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...