Pengadilan Vonis Hukuman Mati Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina

Ameidyo Daud Nasution
17 November 2025, 20:21
bangladesh, sheikh hasina, hukuman mati
Britannica
Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Perdana Menteri Bangladesh yang digulingkan, Sheikh Hasina. Hasina divonis atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras terhadap demonstrasi mahasiswa tahun lalu yang berujung penggulingannya.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan atas keterlibatannya dalam penggunaan kekuatan mematikan terhadap para pengunjuk rasa.

Baik Hasina maupun Khan melarikan diri ke India tahun lalu dan dijatuhi hukuman in absentia. Tersangka ketiga, seorang mantan kepala polisi, dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah menjadi saksi negara terhadap Hasina dan mengaku bersalah.

Dikutip dari The Associated Press, vonis dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Mortuza Mozumder di Dhaka pada Senin (17/11). Beberapa orang di ruang sidang yang penuh sesak bersorak ketika Mazumder mengumumkan hukuman mati untuk Hasina.

Meski demikian, Hasina telah melarikan diri ke India usai digulingkan dari kekuasannya tahun lalu. India belum menanggapi permintaan Bangladesh untuk mengekstradisinya guna menghadapi persidangan.

Hasina dan Khan didakwa atas pembunuhan ratusan orang selama pemberontakan yang dipimpin mahasiswa pada bulan Juli dan Agustus 2024. Otoritas setempat mengatakan lebih dari 800 orang tewas dan sekitar 14.000 orang terluka.

Dalam keterangan tertulisnya, Hasina mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan bermotif politik. Dia mengatakan bertindak dengan itikad baik da berusaha mengurangi korban jiwa.

"Baik saya maupun para pemimpin politik lainnya tidak memerintahkan pembunuhan para pengunjuk rasa," kata Hasina.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...