Rekam Jejak Gembong Narkoba Dewi Astutik, Terkait Kasus 2 Ton Sabu di Kepri

Ameidyo Daud Nasution
3 Desember 2025, 13:48
dewi astutik, bnn, narkoba
ANTARA FOTO/Saipul/Bal/bar
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan foto buronan internasional asal Indonesia Dewi Astutik alias Mami alias Dinda (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/12/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

 

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Dewi Astutik di Kamboja. Penangkapan ini diawali dengan terbongkarnya 2,6 kilogram sabu oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta.

Dewi juga disinyalir merupakan aktor utama penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun yang terbongkar di Kepulauan Riau pertengahan tahun ini.

 "Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika, juga menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari Korea Selatan," kata Kepala BNN, Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Tangerang, Rabu (3/12) dikutip dari Antara.

Dewi merupakan aktor intelektual penyelundupan sabu dari Segitiga Emas atau Golden Triangle yang digagalkan BNN pada Mei 2025. Dewi juga berperan sebagai distributor narkoba sabu, kokain, dan ketamin ke Asia Tenggara, Asia Timur, dan Afrika.

BNN juga menyebut Dewi terlibat dalam salah satu jaringan bandar narkoba Fredy Pratama di Kalimantan. Fredy merupakan buronan kepolisian serta Interpol serta kerap mendistribusikan sabu hingga ekstasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan dari hasil pengungkapan kasus, mereka mendapatkan 2,3 kilogram heroin dan kokain yang dikirim Dewi.

"Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini," kata Gatot  di kesempatan yang sama. 

Pada Mei lalu, tim gabungan BNN, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam. Sabu tersebut diperkirakan memiliki nilai Rp 5 triliun.

Ungkap kasus penyeludupan 2 ton sabu-sabu di Kepri
Ungkap kasus penyeludupan 2 ton sabu-sabu di Kepri (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.)

 

"Berdasarkan data BNN, pengungkapan penyelundupan sabu kurang lebih dua ton merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam satu kali operasi," kata Kepala BNN saat itu, Marthinus Hukom di Dermaga Bea Cukai, Batam, Senin (26/5).

Petugas mengamankan sabu yang diangkut di KM MT Sea Dragon Tarawa, saat sedang berlayar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (20/5).

 Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, penangkapan ini merupakan dimulai sejak awal tahun. Tim memprediksi jalur penyelundupan narkotika melalui perairan Tanjung Balai Karimun. BNN juga menemukan keterkaitan empat orang ABK kapal tersebut dengan Dewi Astutik.

 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...