Prabowo Puji Satgas PKH: Bekerja di Medan Sulit meski Tanpa Sorotan Influencer

Ade Rosman
24 Desember 2025, 18:18
prabowo, satgas pkh, influencer
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sg
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menguasai kembali kawasan hutan dan uang triliunan rupiah dari denda administratif.

“Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit, di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek 4 juta hektare tidak sedikit luas lahan,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12). 

Prabowo mengatakan para petugas Satgas PKH menghadapi situasi berat untuk menindak korporasi. Ia juga menyinggung sorotan dari pemengaruh atau influencer. 

“Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas di tempat yang tidak terlihat oleh media, tidak terlihat kamera, tidak terlihat influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,” kata Prabowo. 

Atas dasar itu, Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya pada para petugas Satgas PKH.  “Karena cinta saudara kepada bangsa dan tanah air kita. Saya terima kasih, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo. 

Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan uang Rp 6,6 triliun ke negara. Penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12).  

Penyerahan tersebut dilakukan di depan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah yang diserahkan adalah hasil penguasaan kembali kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare.

Selain itu, ada penyerahan uang hasil penagihan denda administratif Kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000, dan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan sebesar Rp 4.280.328.440.469,74. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...