Pelaporan Pandji ke Polisi Tuai Kritik dari Muhammadiyah hingga PDIP

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Januari 2026, 16:31
Pandji Pragiwaksono
Instagram/@pandji.pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejumlah kalangan mengecam pelaporan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Pelaporan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Sikap tersebut datang antara lain dari perwakilan partai politik (parpol) hingga memancing pernyataan korektif dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Berikut pihak-pihak yang melontarkan kritik terhadap pelaporan kepada Pandji:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Guntur Romli, menilai tindakan pelaporan terhadap Pandji merupakan tindakan teror dan intimidasi terhadap kebebasan bersuara dan kebebasan berekspresi.

“Pandji dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama merupakan bentuk intimidasi,” kata Guntur Romli melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @gunromli pada Jumat (9/1).

PP Muhammadiyah

PP Muhammadiyah menegaskan tindakan dan penyertaan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menekankan setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis Bachtiar dalam keterangannya yang diunggah dalam akun Instagram @lensamu pada Jumat (9/1).

PBNU

Sikap serupa juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PBNU, Ulil Abshar Abdalla. Ulil menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.

Ia juga menyatakan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan resmi NU yang bernama Angkatan Muda NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil, sebagaimana diberitakan oleh NU Online pada Kamis (8/1).

Ia juga menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat. Ulil menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” ujarya.

Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai materi stand up comedy ‘Mens Rea’ milik Pandji Pragiwaksono tak bisa dijerat pidana. Melalui siniar yang disiarkan di kanal YouTube Mahfud MD Official ia membahas materi Pandji khususnya yang menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam materi stand up comedy-nya, Pandji menyebut Gibran mengantuk. Menurut Mahfud, konteks materi tersebut sangat subjektif untuk dikategorikan sebagai penghinaan atau bukan.

“Pertama, orang bilang orang mengantuk tuh masa menghina. "Kamu kok ngantuk?" Enggak apa-apa orang ngantuk biasa aja,” kata Mahfud dalam siniar Terus Terang, yang disiarkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (8/1).

Kendati demikian, Mahfud tak menafikan bahwa bagi kalangan tertentu materi Pandji tersebut bisa dianggap menghina. Mahfud menegaskan Pandji tak dapat dipidana akibat materinya itu karena dilakukan sebelum berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Adapun laporan terhadap Pandji berkaitan dengan materi komedi Pandji dalam 'Mens Rea' yang disiarkan dalam platform Netflix. Pelapor yang bernama Rizki Abdul Rahman menganggap Pandji menebarkan isu kurang positif.

Dia mengatakan, Pandji menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Hal ini terkait konsesi tambang kepada dua organisasi keagamaan tersebut.

"Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang sebagai imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," kata Rizki Abdul Rahman Wahid yang menyatakan dirinya mewakili Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (8/1) dikutip dari Antara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...