Seleksi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Pamer Surat Mundur dari Gerindra
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono menunjukkan bukti surat pengunduran dirinya dari Partai Gerindra saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi IX DPR, pada Senin (26/1). Mulanya, Thomas menjelaskan bahwasanya ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025.
“Sejak maret 2025 di mana saya sudah tidak lagi saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu saya minta izin tidak menjadi Bendahara Umum, karena saya sudah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi,” kata Thomas.
Sementara itu, untuk keanggotaannya di Partai Gerindra, ia menyebut telah keluar dari partai yang dipimpin oleh pamannya, yang juga merupakan Presiden RI, Prabowo Subianto. Thomas mengaku telah keluar dari Gerindra sejak Desember 2025.
“Saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember tahun ini (tahun lalu) dan ini adalah komitmen saya terhadap independensi Bank Indonesia, tapi kedua, rasa profesionalisme saya,” kata Thomas.
Pencalonan Thomas dalam bursa calon deputi BI memicu kekhawatiran pelaku pasar terkait gangguan independensi BI. Namun, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, meyakini status Thomas sebagai keponakan Prabowo tak akan memengaruhi institusi.
“Enggak, apa kaitannya dengan independensi? Menurut kalian apa yang berkaitan dengan independensi? Jangan sampai kemudian urusan-urusan yang sifatnya insinuatif seperti itu kemudian dijadikan isu untuk mendegradasi soal kemampuan Pak Tomy (Thomas) sendiri,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Ia berpandangan, di luar statusnya sebagai keponakan Prabowo, Thomas memiliki kapasitas yang memadai untuk menduduki kursi jabatan itu.
“Orang tua beliau (Thomas) juga pernah menjadi gubernur Bank Indonesia. Apa yang diragukan? Kalau hubungan dengan Pak Presiden, itu kan jangan kemudian dijadikan alasan,” kata Misbakhun.
