BNN Ingatkan Dampak Penyalahgunaan Gas Tertawa: Bisa Rusak Saraf hingga Kematian
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti dampak penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink. BNN mengatakan, penggunaan gas tersebut untuk efek euforia bisa sangat berbahaya karena bisa merusak saraf permanen hingga kematian.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto meminta masyarakat agar tak menyalahgunakan gas tersebut. Dia mengatakan, gas N2O itu serang digunakan untuk relaksasi ringan.
"Dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen," kata Suyudi pada Selasa (27/1) dikutip dari Antara.
Suyudi mengatakan, Whip Pink saat ini masih legal dan belum masuk daftar narkotika sehingga sulit ditindak. Meski demikian, ia mengatakan bahwa ada tren pengetatan terhadap N2O secara global karena rawan disalahgunakan kalangan emaja.
"Di berbagai negara, N2O kini semakin ketat diatur, bahkan diklasifikasikan sebagai zat terlarang jika digunakan untuk rekreasi," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan, gas tersebut dijual di berbagai platform daring dan kedok alat pembuat krim kocok. Meski demikian, tabung N2O untuk dispenser krim kerap disalahgunakan untuk mereka yang mencari efek mabuk.
"N2O juga ditemukan dalam tabung lebih besar yang mempermudah penyalahgunaan secara berkelompok," katanya.
Suyudi juga berharap masyarakat bisa mengedukasi keluarga masing-masing. Ia juga meminta orang tua mengawasi lingkungan anak serta melaporkan peredaran gas tertawa secara ilegal.
"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," katanya.
