Polisi Bongkar Dugaan Penadahan Ribuan Sepeda Motor di Jaksel

Ameidyo Daud Nasution
11 Mei 2026, 17:09
Polda Metro Jaya membongkar dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Antara
Antara
Polda Metro Jaya membongkar dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Antara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polda Metro Jaya membongkar dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi juga telah menyita 1.494 unit sepeda motor dan menetapkan satu tersangka berinisial WS.

"Rinciannya 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 lainnya sudah dalam kondisi terbongkar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5) dikutip dari Antara.

Iman menduga sepeda motor tersebut berasal dari perbuatan pidana. Alasannya, tersangka tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan seperti faktur maupun dokumen lainnya.

"Penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” kata Iman.

Dia juga mengatakan, dari pemeriksaan penyidik, kendaraan tersebut berasal dari berbagai tindak pidana. Tersangka lalu menampung sepeda motor tersebut di dalam sebuah gudang khusus.

Tak hanya itu, kendaraan juga ada yang dibongkar komponennya agar lebih mudah dikemas. Setelah itu, sepeda motor dikirim secara ilegal ke sejumlah negara. "Di antaranya menuju Tahiti dan Togo," kata Iman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini dilakukan karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

Budi juga meminta pelaku usaha, lembaga pembiayaan, dealer, hingga masyarakat terkait kendaraan yang tengah diperiksa berkoordinasi dengan penyidik.

"Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Penampungan kendaraan tanpa dokumen saha dapat menjadi ruang berulang kejahatan kendaraan bermotor," kata Budi.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...