Prabowo Sebut Gaji Hakim RI Kini Lampaui Singapura dan Malaysia
Presiden Prabowo Subianto menyebut gaji hakim di Indonesia kini melampaui penghasilan hakim di Singapura dan Malaysia. Kenaikan gaji ini setelah pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan hingga hampir menyentuh 300%.
Prabowo menyampaikan langkah untuk menaikkan gaji hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum. Ia mengatakan pemerintah sengaja meningkatkan penghasilan hakim untuk mencegah praktik suap dan jual-beli perkara di lingkungan peradilan.
"Tidak ada negara maju kalau tidak ada kepastian hukum. Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji hakim, ada yang sampai hampir 300% naiknya," kata Prabowo saat menyampaikan pidato di Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (20/5).
Menurut Prabowo, Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini memiliki penghasilan lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Ia juga menyebut hakim-hakim junior di Indonesia menerima gaji lebih besar dibandingkan hakim junior di Malaysia.
Prabowo menilai peningkatan kesejahteraan hakim menjadi syarat dalam menciptakan kepastian hukum yang dibutuhkan dunia usaha dan pembangunan ekonomi nasional. Selain menyoroti reformasi di lembaga peradilan, Prabowo juga meminta seluruh institusi pemerintah memperbaiki tata kelola birokrasi dan memberantas praktik pungutan liar yang masih banyak dikeluhkan pelaku usaha.
Menteri Pertahanan 2019-2024 itu meminta para menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga bertindak tegas terhadap aparatur yang melakukan pelanggaran. "Para pengusaha mengeluh mereka mengalami pungli-pungli yang terlalu banyak. Saya ingatkan semua kepala badan, menteri-menteri, dan pemimpin lembaga pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing," ujarnya.
Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan kenaikan terbesar mencapai 280%. Prabowo mengatakan hakim junior atau tingkat pertama menjadi golongan dengan persentase kenaikan tertinggi.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat mengukuhkan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Ia mengatakan kenaikan besaran gaji berjenjang sesuai golongan hakim, dengan kenaikan terbesar mencapai 280%.
"Dan golongan naik paling tinggi adalah golongan paling junior,” kata Prabowo, sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Prabowo berharap kenaikan gaji hakim dapat meningkatkan kesejahtreaan pada pengadil sehingga tidak tergoda dengan praktik suap. Ia pun berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan kebijakan kenaikan hakim secara pribadi. “Orang yang kuat dan punya uang banyak bisa punya tim hukum yang luar biasa. Tapi orang kecil hanya tergantung kepada hakim yang adil,” ujarnya.
