Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Kasus Perundungan RSUP Kandou

Andi M. Arief
8 Juli 2026, 18:16
Terdakwa kasus kasus pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anastesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Zara Yupita Azra (kiri) berdialog dengan kuasa hukum usai pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom. *** Local Caption ***
Terdakwa kasus kasus pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anastesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Zara Yupita Azra (kiri) berdialog dengan kuasa hukum usai pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kesehatan masih menginvestigasi dugaan kematian Adrian Rantung, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan investigasi ini melibatkan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara," kata Aji, dikutip Rabu (8/7).

Selama proses investigasi, Kemenkes menghentikan sementara kegiatan pendidikan program spesialis anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara sejak pekan ini, Selasa (7/8).

"Yang kami hentikan adalah kegiatan pendidikan di rumah sakit tersebut, bukan program studi anestesi secara keseluruhan," kata Aji.

Hingga kini RS Kandou masih menyediakan layanan anestesi, dan Universitas Sam Ratulangi masih menjalankan program studi spesialisasi anestesi. Adapun kegiatan pendidikan spesialisasi anestesi di RS Kandou dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Komisi IX DPR menekankan proses investigasi dalam kasus dugaan perundungan di Rumah Sakit Umum Provinsi Dr. R. D. Kandou Manado harus dilakukan secara independen, objektif, dan transparan.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengatakan hasil investigasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis di dalam negeri. Netty secara khusus menekankan pada aspek perlindungan dan kesehatan mental dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS.

"Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan perlindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis," kata Netty dalam keterangan resmi, Rabu (8/7).

Netty menekankan hasil investigasi di Manado harus menjadi dasar perbaikan sistem PPDS di dalam negeri. Sebab, Netty menilai menilai perlindungan kesehatan mental tidak boleh dipandang sebagai isu pelengkap terhadap peserta PPDS.

Netty mengatakan telah meminta Kemenkes melakukan skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis. Sebab, tekanan kerja tinggi merupakan realitas yang dihadapi banyak tenaga kesehatan dan peserta pendidikan klinis.

"Perlu dibangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik," ujarnya.

Netty mengusulkan agar Kemenkes membuat rencana kerja mekanisme pendampingan dan dukungan anggaran terkait langkah tersebut. Rencana kerja tersebut pada akhirnya harus dapat dapat dirasakan oleh pelayanan kesehatan di dalam negeri.

"Harapan kami, jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan atau peserta pendidikan klinis yang merasa sendirian ketika menghadapi tekanan," katanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...