Polda Metro Dalami Kematian Sutrimo, Diduga Bekerja di Rumah Febrie
Polda Metro Jaya masih mendalami meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepolisian masih mendalami informasi pekerjaan Sutrimo yang diduga sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami beberapa dokumen seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya Sutrimo. Karena itu, Budi masih belum dapat memastikan pekerjaan Sutrimo sampai saat ini.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh," kata Budi dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (27/7).
Sutrimo ditemukan di halaman Klinik Mordent dengan kondisi tidak sadarkan diri. Dia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dan tiba di lokasi dalam keadaan wafat.
Budi menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Saat ini, penyelidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan klarifikasi ke beberapa pihak, seperti keluarga, pengemudi ambulans, dan petugas rumah sakit.
Alhasil, Budi menekankan pihaknya masih belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Karena itu, Budi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus kematian Sutrimo. Dari hasil pemeriksaan, Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri tak menemukan racun dari TKP.
Saat ini, semua bukti yang diamankan akan dibawa ke Puslabfor untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo. “Eggak (ditemukan racun)," kata Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha di depan klinik Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7) dikutip dari Antara.
