Polda Metro Jaya Gelar Ekshumasi Sutrimo, Cari Penyebab Kematian

Ameidyo Daud Nasution
12 Agustus 2026, 12:36
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto (kiri) saat memberikan keterangan terkait proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8). Foto: Antara
Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto (kiri) saat memberikan keterangan terkait proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8). Foto: Antara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah hari ini. Hal tersebut dilakukan usai status penanganan perkara kematian pekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah itu naik ke penyidikan.
 
Ekshumasi dilakukan usai keluarga melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8). Ekshumasi dilakukan sebagai prosedur untuk mengungkap penyebab kematian korban.
 
"Ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Banyumas, Rabu (12/8) dikutip dari Antara.
 
Tahap berikutnya adalah pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas korban. Setelah itu akan ada pemeriksaan bagian dalam jenazah Sutrimo. Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
 
Budi mengatakan, ekshumasi telah mendapatkan izin dari keluarga Sutrimo.  Ini demi mengetahui riwayat medis serta temuan yang bisa membantu pengungkapan penyebab kematiannya.
 
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk dari Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi.
 
Sumy mengatakan, hasil pemeriksaan dan laboratorium akan digunakan untuk menentukan cara dan sebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan awal bisa diketahui sore ini, sedangkan hasil laboratorium memerlukan waktu lebih lama.
 
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasilnya," kata Sumy.
 
Sumy tak memungkiri adanya proses pembusukan jenazah karena sudah lebih dari 10 hari sejak meninggal pada 23 Juli 2026. Namun, dia berharap kondisi makam yang kering bisa membantu tim mendapatkan temuan.
 
"Tapi apakah masih bisa dijamin, masih bisa terdeteksi seandainya Sutrimo itu meninggal tidak wajar, maka kita tunggu nanti hasilnya," katanya.
 
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
 
"Mudah-mudahan, dari hasil ekshumasi, kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan," kata Iman di Jakarta, Senin (10/8).
 
 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...