Kemhan Soal RI Masuk Skema Kontrak Jet F-15 AS: Belum Ada Rencana Pengadaan
Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis kontrak dengan Boeing senilai US$ 131,23 miliar atau sekitar Rp 2.322 triliun untuk program jet tempur F-15 Eagle Crest. Dalam kontrak tersebut, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang masuk dalam skema penjualan militer asing atau Foreign Military Sales (FMS).
Kementerian Pertahanan AS memberikan kontrak tersebut pada 24 Agustus 2026 melalui skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ). Skema tersebut memungkinkan pemerintah AS menerbitkan pesanan secara bertahap sesuai kebutuhan hingga mencapai batas maksimal nilai kontrak.
Skema itu mengatur nilai kontrak US$131,23 miliar bukan merupakan nilai pembelian yang langsung dibayarkan kepada Boeing. Pemerintah AS juga menyediakan opsi untuk memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036.
Kontrak tersebut mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, serta pemeliharaan dan dukungan berkelanjutan (sustainment) untuk sistem persenjataan F-15.
Program tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Angkatan Udara AS (Air Force), Garda Nasional Udara AS (Air National Guard), serta pelanggan Kementerian Pertahanan AS lainnya. Boeing akan mengerjakan kontrak tersebut di St. Louis, Missouri, dengan target penyelesaian pada Agustus 2037.
Dalam dokumen kontrak tersebut, AS mencantumkan Indonesia bersama Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, dan Polandia sebagai negara yang tercakup dalam skema Foreign Military Sales.
“Kontrak ini mencakup penjualan militer asing kepada Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia. Kontrak ini diperoleh melalui pengadaan dari satu sumber (sole-source acquisition),” tulis Kementerian Pertahanan AS dalam rilis persnya pada Senin (24/8).
Kemhan Sebut Belum Ada Rencana Pengadaan
Menanggapi kabar ini, Kementerian Pertahanan RI menyatakan bahwa pemerintah belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pengadaan jet tempur F-15.
Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menyampaikan belum ada Letter of Offer and Acceptance (LOA) yang diaktifkan terkait rencana pengadaan F-15 oleh Indonesia hingga saat ini.
“Terkait F-15, sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pengadaannya. Termasuk juga belum ada LOA yang diaktifkan terkait pengadaan F-15 oleh Indonesia,” kata Rico lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (26/8).
Menurut Rico, pencantuman Indonesia dalam rilis kontrak F-15 dari pihak AS tidak menunjukkan bahwa Indonesia telah mengaktifkan LOA. Penyebutan Indonesia dalam dokumen tersebut juga tidak berarti pemerintah telah kembali melanjutkan rencana pengadaan F-15 yang sebelumnya pernah dibahas dan belum mencapai kesepakatan,
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerima kunjungan Wakil Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Bidang Kebijakan, Elbridge Andrew Colby, di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (12/8).
Colby mengatakan pertemuan dirinya dengan Prabowo kali ini turut diselingi dengan santap siang bersama. Ia optimistis pemerintah AS dapat terus memajukan hubungan bilateral dengan Indonesia.
“Pemerintah AS sangat optimistis untuk memajukan hubungan dengan Indonesia yang didasarkan pada prinsip saling menghormati, kemitraan, dan peningkatan kerja sama yang lebih mendalam,” kata Colby setelah pertemuan.
Colby sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (11/8). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kedua negara untuk memperkuat hubungan strategis dan implementasi kerja sama pertahanan Indonesia-AS.
Kedua pihak bertukar pandangan mengenai perkembangan hubungan bilateral serta implementasi berbagai program dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership.
Sebelumnya pada 2023 lalu, Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru dari AS. Pesawat Jet tempur F-15EX merupakan jet tempur generasi 4.5.
Penandatanganan itu dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri dan pihak Amerika Serikat juga telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN. “Penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX,” tulis Menhan Prabowo dalam unggahan foto di akun Instagramnya @prabowo.
Kendati demikian, rencana pemerintah Indonesia untuk membeli jet tempur F-15 dari AS disebut belum mencapai kesepakatan karena biaya pengadaan yang dinilai terlalu mahal.
