Polda Metro Jaya Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan
Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya telah menerbitkan dua sketsa yang diduga menjadi tersangka pengeroyokan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Penganiayaan tersebut telah menghasilkan satu korban jiwa, yakni penjual cermin di kawasan tersebut atas nama Bambang Setiawan (60). Kejadian tersebut berlangsung pasca demonstrasi tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset pekan lalu, Kamis (27/8).
"Penyidik telah melakukan pengambilan keterangan kepada 14 orang saksi dalam satu peristiwa hukum yang terjadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (2/9).
Iman memaparkan dua orang dalam sketsa tersebut berusia 30-40 tahun, memiliki bola mata berwarna hitam, dan warna kulit cokelat. Adapun sketsa pertama menunjukkan laki-laki yang memakai topi dengan ciri-ciri bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, dan hidung pendek.
Sementara itu, sketsa kedua menunjukkan pria dengan ciri-ciri fisik bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut. "Kedua sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan saksi maupun analisa digital di lokasi tempat kejadian perkara," katanya.
Iman menyangkakan kedua orang dalam sketsa tersebut pasal berlapis dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 262 Ayat (4) dan Pasal 466 Ayat (3). Kedua aturan tersebut menetapkan tindak pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Adapun kedua pasal yang disangkakan memiliki hukuman maksimum pidana penjara paling lama 12 tahun. Dengan demikian, hukuman maksimum yang dapat dijatuhkan hakim dapat mencapai 24 tahun kurungan.
Sebelumnya, anak sulung Bambang, Wisnu (35) menyampaikan ada beberapa pejabat negara yang melayat ke rumahnya dan langsung menyampaikan belasungkawa setelah pemakaman, seperti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Saat itu, Wisnu pun sempat bertanya kepada Budi terkait kapan kira-kira penanganan kasus kematian ayahnya dapat rampung. Ia ingin kondisi di sekitar rumah ayahnya kembali kondusif dan aman.
"Pak Budi saat itu menjawab mereka juga mau menenangkan masyarakat untuk tenang dan memastikan kejadian serupa tidak terulang, agar tidak ada lagi keributan," kata Wisnu.
