Prabowo Janji Gratiskan Biaya SD hingga Universitas Negeri

Muhamad Fajar Riyandanu
18 September 2026, 22:18
Presiden Prabowo Subianto
YouTube Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto berencana menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri. Ia menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat (18/9), malam. 

Prabowo mengatakan dirinya akan segara menggelar rapat terbatas (ratas) kabinet untuk membahas kebijakan biaya pendidikan di sekolah dasar negeri, sekolah menengah pertama negeri, sekolah menengah atas negeri, hingga universitas negeri dapat digratiskan ke depannya.

“Saya akan segera mengadakan ratas, pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya Pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo, sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube PAN TV.

Pemerintah akan menggunakan uang negara yang diraih atau dikembalikan dari hasil praktik korupsi untuk membiayai program pendidikan gratis nantinya. “Nanti akan ada yang bertanya ‘dari mana uangnya?’ Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri,” ujar Prabowo.

Pada forum tersebut, Prabowo juga menyinggung upaya pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia mengatakan telah menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan 95 korporasi dalam kasus karhutla.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku telah meminta Kapolri menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh korporasi tersebut. Dia juga menyatakan pemerintah akan mencabut izin perusahaan apabila aparat penegak hukum telah memiliki bukti yang kuat mengenai pelanggaran yang terjadi.

“Saya sudah kasih pentunjuk Kapolri usut terus, jangan ragu-ragu. Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya, saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu,” kata Prabowo.

Lebih jauh, Menteri Pertahanan 2019-2024 itu kemudian mengatakan komitmennya terhadap pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Dia mengatakan negara memiliki kewenangan untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.

“Sekian puluh tahun laporan palsu, dia kira mereka bisa lebih hebat dari pemerintah NKRI. Ayo adu kekuatan, saya yakin rakyat di belakang saya," kata Prabowo.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...