Menlu Umumkan Pencalonan RI sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Ira Guslina Sufa
27 September 2026, 11:54
Menlu
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan paparan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pencalonana secara terbuka disampaikan Sugiono di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York, Sabtu (26/9) waktu setempat. 

“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,” kata Sugiono. 

Menlu menerangkan Indonesia akan membawa komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” untuk pencalonannya di DK PBB. Menurut Menlu, membina persatuan berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral dan memastikan berbagai saluran untuk dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.

Sementara itu, memajukan perdamaian bermakna Indonesia akan terus mendorong ditegakkannya hukum internasional serta memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut. Ia menyebut Indonesia merupakan negara yang tepat untuk menjadi bagian DK PBB mengingat besarnya komitmen nasional untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia dan penyelesaian konflik. 

“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ucap dia.

Sugiono juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar untuk misi perdamaian PBB sejak 1957, dengan partisipasi personel RI sebagai penjaga perdamaian di Lebanon di bawah UNIFIL telah berjalan hingga 20 tahun. Ia menyatakan Indonesia akan terus menjaga dialog agar tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret apabila diberi ruang berkontribusi sebagai bagian DK PBB.

“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.

Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) yang disampaikan pada 14 Januari 2026, Sugiono mengumumkan Indonesia berencana mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029 - 2030 dan akan segera memulai kampanye untuk menggalang dukungan.

Indonesia pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak empat kali, yaitu pada periode 1973 - 1974, 1995 - 1996, 2007 - 2008, dan 2019 - 2021. Indonesia juga sempat memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...