Imipas Tak Lakukan Rotasi Massal Meski Ada Dugaan Maladministrasi di Lapas

Andi M. Arief
28 September 2026, 16:56
lapas, lapas cibinong, kementerian imipas
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas belum akan melakukan mutasi massal dalam waktu dekat pasca dugaan maladministrasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi berencana hanya merotasi pejabat yang melakukan penyimpangan. Mashudi menilai mutasi massal akan memengaruhi kesejahteraan pegawai di lapas.

"Rotasi akan dilakukan sesuai dengan pejabat yang melakukan kesalahan. Kalau kami melakukan rotasi kepada yang tidak melakukan kesalahan, ya kasihan pegawainya," kata Mashudi di Gedung DPR, Senin (28/9).

Mashudi mengatakan, saat ini Imipas menjadwalkan penyelesaian investigasi dugaan maladministrasi di Lapas Cibinong pekan ini. Menurutnya,  hasil investigasi tersebut akan mengungkap beberapa hal, seperti sumber dana bangunan yang bukan dari anggaran negara dan keberadaan narapidana di ruang sarana asimilasi dan edukasi.

"Kami tidak bisa mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut sekarang, karena proses investigasi lagi berjalan," kata Mashudi.

Ombudsman telah menemukan 13 rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong yang tidak terdaftar sebagai barang milik negara. Mashudi membenarkan hal tersebut lantaran seluruh bangunan tersebut didirikan secara swakelola atau bukan dari anggaran negara.

Namun Mashudi tidak dapat menjelaskan apakah sumber dana swakelola tersebut berdasar dari narapidana di lapas tersebut atau tidak. Mashudi menyampaikan jawaban yang sama kepada seluruh Anggota Komisi XIII DPR terkait asal-usul dana bangunan tersebut.

"Pada Kamis (1/10) kami akan sampaikan hasil dan kesimpulan investigasi secara utuh dan melalui Pak Inspektur Jenderal. Oleh karena itu, kami mohon kepada bapak dan ibu semua untuk bersabar," katanya.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai Kementerian Imipas seharusnya merotasi pejabat di semua lapas yang telah memegang posisi sekitar setahun. Willy menilai salah satu penyebab penyelewengan di Lapas Cibinong adalah posisi Kepala Lapas yang dipegang orang yang sama selama tiga tahun terakhir.

Berdasarkan penjelasan Dirjen Pemasyarakatan, Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto telah dinonaktifkan untuk diperiksa. Wisnu tercatat telah menduduki posisi tersebut sejak Oktober 2023.

Senada dengan Mashudi, Willy menilai kebijakan rotasi tidak boleh dilakukan terhadap seluruh pejabat lapas di penjuru negeri. Sebab, langkah tersebut dapat menjadi proses pengambinghitaman seseorang dalam dugaan maladministrasi Lapas Cibinong.

"Untuk mutasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, nanti akan dilihat bagaimana hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas terhadap kasus ini," kata Willy.

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menduga Wisnu telah menyampaikan laporan palsu kepada Mashudi.  Beberapa temuan yang dimaksud adalah figura foto narapidana korupsi Jimmy Masrin dan beberapa perabotan mewah, seperti kasur pegas, sofa, hingga pendingin ruangan. Menurutnya,  Mashudi harus bertanggung jawab terhadap penghilangan temuan Ombudsman yang dilakukan Wisnu.

"Ini tidak bisa dibenarkan. Jadi, lebih baik Anda jujur dan terbuka di sidang ini, itu mungkin bisa meringankan hukuman nanti," kata Yanuar kepada Wisnu dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Imipas, Senin (28/9).

Selain itu, Yanuar menyoroti minimnya kamera pengawas atau CCTV di kawasan rumah dinas Lapas Cibinong. Menurutnya, keberadaan CCTV dapat dengan mudah menunjukkan pihak yang bertanggung jawab atas penghilangan temuan tersebut.

"Anda telah tiga tahun di Lapas Cibinong, telah menjabat selama tiga periode anggaran dan tidak mengajukan pemasangan CCTV. Ini namanya konyol," katanya.


add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...