Serba-Serbi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Pejabat Dicopot, Napi Diperiksa
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
Kontroversi temuan bangunan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan mengunjungi langsung lapas tersebut untuk memastikan data yang disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah sesuai atau belum.
"Kalau perlu, Komisi XIII DPR akan mengungkap hal-hal yang telah mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Selasa (29/9).
Ini setelah DPR secara khusus memanggil Kementerian Imipas untuk dimintai keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9). Berikut serba-serbi temuan bangunan mewah di Lapas Cibinong:
Berawal dari Temuan Ombudsman
Kejadian ini bermula dari kunjungan yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (23/9).Dari hasil investigasi, Ombudsman menemukan hunian menyerupai klaster dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.
Mereka menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di kompleks tersebut. Sejumlah kamar memiliki ruang tamu, kamar tidur, televisi, hingga kulkas. Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas, serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.
Mereka akan melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja yang menempati hunian tersebut. Salah satu yang ditelusuri apakah bangunan tersebut ditempati Ferdy Sambo. "Kami akan melakukan investigasi apa malaadministrasi yang terjadi di sana," kata Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati di Jakarta, Kamis (24/9) dikutip dari Antara.
Periksa 55 Warga Binaan, Termasuk Sambo
Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi membentuk tim investigasi. Tim tersebut telah memeriksa 55 warga binaan lapas, termasuk terpidana pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 25 September 2026 atau sehari setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh tim investigasi yang dibentuk dirinya atas temuan sidak tersebut.
"Telah diperiksa 21 warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi, 33 warga binaan kasus tindak pidana korupsi, dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo dalam kasus pidana umum," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Senin (28/9).
Kepala Lapas Dicopot
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto buntut temuan Ombudsman itu. Selain Wisnu, empat pejabat struktural lain di lapas juga dicopot.
Total pejabat yang dicopot adalah Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
"Sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan," kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan
Bangunan Mewah akan Dibongkar
Kementerian Imipas akan membongkar semua bangunan di lembaga pemasyarakatan yang bukan dari anggaran negara. Langkah tersebut merupakan hasil rekomendasi DPR terhadap dugaan maladministrasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Mashudi mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah 10 bangunan hasil dana swakelola di Lapas Cibinong dihancurkan. Sebab, saat ini hanya tiga rumah yang berasal dari APBN di Lapas Cibinong, sementara mayoritas berasal dari dana swakelola yang belum diketahui sumbernya.
"Kami akan tindak tegas apabila Kepala Kantor Wilayah maupun Kepala Lapas tidak mengikuti arahan kegiatan pembongkaran untuk bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Mashudi pada Sabtu (26/9) dikutip dari Antara.
Reporter: Antara


