Lapas Narkoba Hampir Kelebihan Kapasitas, Prabowo Cari Solusi

Mela Syaharani
29 September 2026, 19:23
Prabowo Subianto
YouTube Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementerian dan lembaga untuk menangani solusi dari masalah kelebihan kapasitas yang terjadi di lapas pemakai atau pengguna narkoba.

Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Selasa (29/9).

“(Diminta) untuk memikirkan rehabilitasi utamanya menyangkut lapas pengguna/pemakai narkoba yang saat ini sudah melebihi kapasitas,” kata Supratman.

Dalam pertemuan tersebut Presiden memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto.

Usai pertemuan tersebut jajaran kementerian dan lembaga akan mengadakan rapat bersama. “(Kami akan) merumuskan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua,” ujarnya.

Kepala BNN Suyudi menyebut saat ini hampir 80% lapas narkotika melebihi kapasitas. Dia menyebut belum ada arahan khusus dari Presiden terkait hal ini sebab akan dibahas terlebih dahulu antara kementerian dan lembaga.

Tak hanya lapas yang kelebihan kapasitas, pertemuan tersebut juga menyinggung kasus penyalahgunaan rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba.

“Ini juga menjadi perhatian Bapak Presiden, nanti akan dibahas kembali secara khusus. Meski Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, namun kami akan terus menjajaki seperti apa regulasinya,” ucapnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat terjadinya penurunan tingkat kelebihan kepadatan (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) menjadi 85%. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan kondisi pada pertengahan tahun lalu yang hampir menyentuh 100%.

”Jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia saat ini mencapai 271.468 orang, yang terdiri dari 215.156 narapidana dan 56.312 tahanan. Sementara itu, kapasitas ideal hunian berada pada angka 146.860 orang,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto dalam siaran pers di laman resminya.

Sejumlah wilayah masih mencatatkan tingkat hunian yang tinggi, seperti Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, dan Jawa Tengah. Kondisi ini menjadi fokus dalam upaya distribusi dan optimalisasi kapasitas hunian secara nasional.

Dalam upaya menekan overcrowding dan meningkatkan keamanan, Kemenimipas menerapkan kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi (high risk) ke fasilitas khusus di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Kebijakan ini didasarkan pada hasil asesmen dan profiling yang komprehensif terhadap Warga Binaan.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...