Polda Metro Jaya Umumkan Penyebab Kematian Sutrimo: Sakit Jantung

Andi M. Arief
30 September 2026, 17:53
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara Sutrimo di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7). Foto: Antara
Antara
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara Sutrimo di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7). Foto: Antara
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya telah menyelesaikan proses autopsi Sutrimo, jenazah yang diduga sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Dari keterangan Polda Metro Jaya, penyebab kematian Sutrimo adalah penyakit jantung koroner. 

Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi Polda Metro Jaya Ahmad Yudianto mengatakan pihaknya telah melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Sutrimo setelah 19 hari dimakamkan. Proses autopsi menunjukkan tidak ada luka maupun jejak kekerasan akibat benda tajam maupun tumpul pada jasad Sutrimo.

"Kami menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik atau jantung koroner tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian Sutrimo," kata Ahmad dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).

Ahmad menjelaskan setidaknya ada dua faktor yang bermuara pada kesimpulan penyakit jantung koroner. Pertama, jasad Sutrimo memiliki tanda Frank atau lekukan pada cuping telinga kanan dan kiri.

Pusat Informasi Bioteknologi Nasional di Amerika Serikat menjelaskan tanda Frank memiliki kaitan dengan penyakit jantung. Selain itu, Ahmad mengatakan, jasad Sutrimo memiliki lemak abdomen yang tebal, dinding arteri koroner yang keras, dan penyempitan pembuluh darah hingga 75% dari ukuran normal.

Polda Metro Jaya menunjukkan Sutrimo masih terjaga pada dini hari saat dirinya meninggal, Kamis (23/7). Kepolisian mencatat Sutrimo berhenti di Warung Pecel lele Sambal Setan pukul 03.11 WIB dan terlihat di dekat Klinik Kecantikan Moderna pada sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut polisi, autopsi menunjukkan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan pada jenazah Sutrimo. "Bisa jadi karena minum kopi dan begadang," katanya.

Sutrimo ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru pada Kamis (23/7) dengan kondisi tidak sadarkan diri. Dia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring dan tiba di lokasi dalam keadaan wafat.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus kematian Sutrimo. Dari hasil pemeriksaan, Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri tak menemukan racun dari TKP. Saat ini, semua bukti yang diamankan akan dibawa ke Puslabfor untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

“Tidak (ditemukan racun)," kata Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha di depan klinik Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/7) dikutip dari Antara.

Kematian Sutrimo awalnya diketahui warga yang berada di sekitar klinik Mordent. Seorang juru parkir yang bernama Deni mengatakan pada Kamis (23/7) pukul 08.00 WIB dirinya mendapati warga telah mengerumuni jenazah di depan klinik tersebut.

"Waktu saya lihat, berbusa dari hidung atau mulut," kata Deni kepada awak media di TKP, Jakarta, Senin (27/7) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, jenazah Sutrimo berada di pelataran bagian dalam klinik dan telah ditutupi sprei. Tidak lama, sebuah ambulans datang untuk mengevakuasi jenazah.

Deni mengatakan, dirinya tak pernah melihat maupun berbicara dengan Sutrimo sebelum kejadian. Dia juga menjelaskan, klinik Mordent yang merupakan TKP kematian Sutrimo sudah tutup sekitar setahun.

"Tidak ada aktivitas, mobil tidak pernah masuk, paling sepeda motor (masuk)," katanya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...