Dirjenpas Mashudi Mundur, Kemenimipas Sebut karena Kasus Lapas Cibinong

Ahmad Islamy
1 Oktober 2026, 22:00
Lapas Cibinong
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi (tengah), mendampingi Komisi XIII DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menerima surat pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta, Kamis (1/10).

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan, pengunduran diri Mashudi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai direktur jenderal pemasyarakatan,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi.

Dia memastikan pengunduran diri Mashudi tidak berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya dalam bidang pemasyarakatan. Seluruh layanan dan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.

Dia menegaskan, keberlangsungan pelayanan publik dan operasional organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.

Pengunduran diri Mashudi disampaikan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong, beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan kala itu, Ombudsman menemukan adanya hunian di dalam lapas yang dilengkapi fasilitas dengan standar layaknya apartemen.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenimipas, kepala Lapas Cibinong beserta empat pegawai lainnya telah dinonaktifkan.

Mashudi adalah purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal polisi (irjen pol). Ia dilantik sebagai direktur jenderal pemasyarakatan pada Januari 2025.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...