Deretan Nama Hadir Jelang Pelantikan Wantimpres: Hatta Rajasa hingga Jusuf Hamka

Ameidyo Daud Nasution
2 Oktober 2026, 14:56
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10). Foto: M Fajar Riyandanu/Katadata
Katadata
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10). Foto: M Fajar Riyandanu/Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI
Presiden Prabowo Subianto akan melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10). Pelantikan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. 
 
Sejumlah tokoh mulai terlihat hadir di antaranya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, pengusaha Jusuf Hamka, politikus Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, hingga pemilik Mayapada Group Dato Sri Tahir.
 
Nama lain yang tampak hadir adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, pemilik CT Corp Chairul Tanjung, mantan Anggota Wantimpres 2018-2019 Agum Gumelar, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, hingga mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. 
 
Hatta Rajasa mengakui dirinya akan dilantik menjadi Wakil Ketua Wantimpres. Dia mengaku telah dikontak Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Jumat (2/10) pagi untuk menghadiri pelantikan.
 
"Sepertinya begitu (Wakil Ketua Wantimpres)," kata Hatta.
 
Sedangkan Pratikno mengatakan kehadirannya di Istana untuk mengikuti prosesi pelantikan sebagai Wantimpres oleh Presiden. "Saya diundang untuk pelantikan Wantimpres," ujarnya.
 
Praktino mengatakan, tawaran untuk menjadi anggota Wantimpres telah disampaikan kepadanya sejak cukup lama. Tawaran tersebut bahkan telah disampaikan beberapa kali sebelum akhirnya ia diminta menjalankan penugasan tersebut.
 
Ketika ditanya apakah ia akan menjadi Ketua Wantimpres, Praktino mengaku belum melihat salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur hal tersebut. Menurut dia, posisi ketua dan susunan Wantimpres nantinya akan tertuang dalam Keppres.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...