Ditjen Imigrasi Resmikan 254 Beranda Imigrasi di Seluruh Indonesia
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas), meresmikan 254 Beranda Imigrasi. Seremoni peresmian dilakukan serentak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI, Provinsi Banten, Rabu (28/10).
Penyeragaman identitas ini bertujuan menyatukan tampilan titik layanan. Selain itu juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian agar semakin mudah dikenali dan diakses masyarakat.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, penyeragaman identitas tersebut diikuti peningkatan profesionalitas, kejelasan informasi, dan konsistensi pelayanan. Pasalnya, Beranda Imigrasi bukan sekadar perubahan tampilan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik.
“Beranda Imigrasi bukan sekadar perubahan visual. Perubahan ini harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pelayanan,” kata Hendarsam.
Hendarsam juga meminta seluruh jajaran imigrasi menerapkan identitas baru secara konsisten dan memastikan perubahan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan.
Satukan Identitas Titik Layanan
Selama ini, pelayanan keimigrasian tersedia melalui berbagai jenis unit dan titik layanan dengan penamaan berbeda, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), Immigration Lounge, serta berbagai titik pelayanan di luar kantor imigrasi utama.
Keberagaman nama tersebut menjadi salah satu latar belakang penyeragaman identitas melalui Beranda Imigrasi. Kebijakan ini ditindaklanjuti melalui Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01-129 Tahun 2026 tentang Penyeragaman Identitas Visual Unit dan Titik Layanan Keimigrasian menjadi Beranda Imigrasi.
Melalui kebijakan tersebut, berbagai titik layanan yang sebelumnya menggunakan nomenklatur berbeda disatukan dalam satu identitas visual. Masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali layanan keimigrasian di berbagai lokasi.
Hendarsam juga menjelaskan, filosofi beranda merujuk kepada ruang pertama yang memberikan kesan bagi pengunjung. Di dalam konteks pelayanan publik, Beranda Imigrasi diharapkan menjadi identitas yang mencerminkan layanan keimigrasian yang mudah dikenali dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah titik layanan yang telah berganti identitas, tetapi juga oleh kemudahan masyarakat dalam mengenali layanan, memahami prosedur, dan memperoleh informasi yang jelas.
Jangkau Berbagai Lokasi Pelayanan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Is Edy Ekoputranto mengatakan, penyeragaman identitas dilakukan untuk menyatukan berbagai titik layanan keimigrasian yang sebelumnya memiliki penamaan berbeda.
“Penyeragaman ini menjadi upaya untuk menyatukan identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian menjadi Beranda Imigrasi,” ujar Is Edy.
Menurutnya, penyatuan identitas tersebut diharapkan memperkuat pengenalan layanan sekaligus memudahkan masyarakat menemukan titik pelayanan keimigrasian di berbagai lokasi.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Fasilitasi dan Kemudahan Dewan Nasional KEK Budi Santoso menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan akses pelayanan. Ia menyoroti peran kawasan ekonomi khusus sebagai salah satu pusat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Kemudahan pelayanan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan investasi. Oleh karena itu, kolaborasi antarlembaga diperlukan agar layanan publik dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Di dalam rangkaian peresmian tersebut, Ditjen Imigrasi juga menggelar agenda Dirjenim Menyapa yang melibatkan tiga titik layanan, yakni Beranda Imigrasi Universitas Diponegoro, Beranda Imigrasi Pondok Indah Mall III, dan Beranda Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang.
Ketiga lokasi tersebut menunjukkan bahwa titik layanan keimigrasian hadir di berbagai lingkungan, mulai dari kampus dan pusat perbelanjaan hingga pusat pelayanan publik terpadu.
Melalui peresmian 254 Beranda Imigrasi, Ditjen Imigrasi memperkuat identitas layanan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia. Penyeragaman tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengenali titik layanan sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, informatif, konsisten, dan mudah diakses.
