Kepala BIN sebut Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah ke Tindakan Makar
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan penyadapan yang dilakukan kepada Presiden Prabowo Subianto oleh empat anggota kepolisian merupakan perbuatan ilegal.
Kepolisian telah menetapkan empat anggota polisi termasuk Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan terhadap Prabowo. Adapun tiga tersangka lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH) dan Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU).
“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan makar,” kata Herindra saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/11).
Herindra tiba di kompleks Istana Kepresidenan pada 13.10 WIB. Dia menyebut kedatangannya kali ini akan membahas sesuatu dengan Prabowo. Kendati demikian, Herindra enggan menjelaskan topik yang akan dibahas. “Ada yang harus saya laporkan ke Presiden,” ujarnya.
Selain Kepala Brin, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto juga terlihat menghadap Prabowo siang ini.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga menyebut, tindakan penyadapan Prabowo mengarah kepada makar. “Ini dilakukan oleh beberapa oknum dan kami juga berpendapat ini mungkin sudah masuk kategori yang bisa kami anggap sebagai perbuatan mengarah ke makar,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).
Dia menyebut, hal ini mengarah ke makar karena dalam praktiknya tidak hanya menyadap tetapi menghilangkan barang bukti elektronik, akses ilegal untuk hal yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak mengerti juga apa yang menjadi motif dan tujuannya,” ujarnya. Ia mengatakan, penyadapan terhadap presiden berbahaya dan dapat mengganggu kepentingan serta kedaulatan negara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyebut penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan sebuah bentuk insubordinasi.
“Kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden,” kata Sugiono saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11).
Dia menyebut, penyadapan ilegal kepada Prabowo merupakan sesuatu yang luar biasa dan sangat disayangkan. Sugiono mengatakan Partai Gerindra juga bertanya-tanya apa motif, dasar sehingga dilakukan penyadapan kepada ketua umum mereka.
“Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau,” ujarnya.
Sugiono mengatakan Gerindra akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih dalam dan lebih lanjut. Dia menyampaikan saat ini Gerindra juga masih menunggu siapa dalang dibalik penyadapan ini.
