Mudik Idul Adha Tak Dilarang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tahun ini tidak memberlakukan kebijakan pelarangan mudik pada libur Idul Adha 1441 Hijriah. Namun, pihaknya akan melakukan sejumlah antisipasi, baik untuk pengaturan lalu lintas kendaraan maupun pencegahan penularan virus corona di moda transportasi.
Budi Karya mengatakan, pemerintah telah meminta seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Artinya, moda transportasi wajib memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.
Lebih lanjut, Kemenhub bersama pemangku kepentingan lain di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu.
Sedangkan terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” katanya dalam siaran pers, Rabu (29/7).
Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan tersebut antara lain memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak.
Kemudian, masyarakat juga diminta untuk sering mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test atau PCR dengan hasil non reaktif/negatif.
Sementara untuk mengantisipasi lonjakan penumpang maupun lalu lintas kendaraan saat libur panjang Iduladha, Kemenhub juga telah berkoordinasi untuk mencegah kemacetan di titik.
Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha.