Kominfo Blokir Aplikasi Boom Live karena Konten Bidan Bugil

Fahmi Ahmad Burhan
27 Agustus 2020, 20:17
Kominfo Blokir Aplikasi Boom Live karena Konten Bidan Bugil
Google Play Store
Ilustrasi tampilan Boom Live

Warganet ramai memperbincangkan bidan berinisial AWM, karena melakukan siaran langsung (live streaming) tanpa busana atau bugil di Boom Live. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi video itu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, instansinya menginvestigasi aplikasi Boom Live karena kasus bidan bugil. Hasilnya, platform itu dinilai tidak memiliki fitur seleksi konten.

“Tidak ada pengamanan atau filtering untuk konten streaming. Seharusnya ada alat filter untuk hal-hal terkait pornografi," kata Semuel kepada Katadata.co.id, Kamis (27/8).

Oleh karena itu, kementerian memblokir aplikasi tersebut pada pagi tadi. Perusahaan harus menghubungi Kominfo dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, jika ingin aplikasinya kembali aktif.

Boom Live merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BoomLive Co, Ltd. Aplikasi sejenis lainnya yakni Bigo Live, Nonolive, Kitty Live, Host Live, dan Magic Beauty. 

Di Google Play Store, aplikasi Boom Live diunduh lebih dari 1 juta kali dan mendapatkan peringkat 4,3. Pada bagian deskripsi, aplikasi itu memiliki berbagai fitur seperti Watch Live, Live PK, Host Live, dan Magic Beauty. 

Layanan Boom Live bersifat gratis untuk digunakan. Namun, pengguna akan mendapatkan layanan lebih apabila berlangganan VIP seharga US$ 19,99 atau Rp 293.463 per bulan.

Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, aplikasi itu menerapkan kebijakan terkait konten. Salah satunya, melarang konten pornografi, erotis maupun vulgar. Unsur-unsur seperti itu juga tidak boleh ada pada ikon, judul maupun deskripsi.

Tetapi, bidan berinisial AWM dapat melakukan live streaming tanpa busana. Perempuan di Kabupaten Lahat itu pun dipanggil kepolisian setempat.

Semuel menilai, kebijakan yang diterapkan Boom Live kurang efektif untuk mencegah pengguna mengunggah konten yang melanggar peraturan. Perusahaan harus memiliki alat atau sistem untuk menyeleksi konten, khususnya yang bersifat pornografi.

Selain Boom Live, Kominfo sempat memblokir Bigo Live karena tidak ada sistem untuk memfilter konten vulgar. "Mereka (Bigo Live) kemudian mengajukan permintaan untuk buka lagi ke kami. Kemudian dicek, kalau sudah ada filtering buka lagi," ujarnya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...