58 Penipu Kurir Kirim Foto Palsu Ditangkap, Korban Rugi Rp 11,9 Miliar
Modus penipuan berkedok kurir kirim foto palsu berisi link atau tautan berisi aplikasi, marak terjadi akhir tahun lalu. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun menangkap 58 pelaku.
Para pelaku ditangkap pada 31 Desember 2022 – 13 Januari 2023. “Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menindak 58 pelaku penipuan berkedok kurir kirim foto palsu berisi MOD APK,” demikian dikutip dari akun Twitter @ccicpolri, Kamis (19/1).
Penindakan dilakukan di beberapa wilayah yakni Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, dan Jawa Timur.
Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 25 pelaku lainnya masih menjalani proses penyelidikan.
“Penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 20 orang tersangka,” demikian dikutip.
Modus operandi tersangka yakni memperdaya korban agar mengunduh link yang dikirim bersamaan dengan foto oleh pelaku, yang berpura-pura menjadi kurir. Pelaku mengatakan, tautan ini berisi informasi pengiriman paket.