Sumatera Utara Siap Untuk Beralih ke TV Digital

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
10 Oktober 2021, 08:05
pemancar tv digital
Katadata
Pemancar stasiun TVRI Sumatera Utara di kawasan Medan, Sumatera Utara, (5/10/2021). Terkait peralihan ke TV digital, masyarakat di Sumatera Utara dapat mencoba siaran TV Digital sekarang. Beberapa lembaga penyiaran melakukan simulcast, yaitu bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analognya. Kualitas tayangan TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya sudah ada di sebagian besar Sumatera Utara. (Courtesy of Kominfo)

Jakarta. Pemerintah terus melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk siap beralih ke siaran TV Digital. Amanat UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam kluster penyiaran, tepatnya pasal 72, angka 8, menyatakan migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital atau Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku. Artinya, 2 November 2022, siaran TV Analog di Indonesia resmi dihentikan, lalu beralih sepenuhnya ke siaran TV Digital. 

Peralihan atau migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini bertujuan, pertama, efisiensi penggunaan spektrum frekuensi; kedua, efisiensi infrastruktur industri penyiaran; ketiga peningkatan kualitas penyiaran; keempat mempertahankan keragaman kepemilikan atau diversity of ownership; kelima menumbuhkan industri konten atau diversity content; keenam digital dividend untuk broadband, kebencanaan, public protection and disaster relief (PPDR); dan ketujuh menyambut persaingan dunia penyiaran secara global, baik regional ASEAN maupun Internasional.

Advertisement

Demikian penjelasan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti dalam Talk Show yang diselenggarakan secara daring dengan tema “Sumatera Utara Siap Analog Switch Off (ASO)”. Kamis, (8/10/2021). 

Proses penghentian siaran TV Analog dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama penghentian pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau batas akhir, 2 November 2022.

“Sekalipun batas akhirnya, 2 November 2022, Sumatera Utara perlu mempersiapkan diri sejak sekarang,” kata Niken.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Niken, Provinsi Sumatera Utara pada wilayah layanan yang masuk di tahap pertama ASO adalah Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai), Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat). Sedangkan di tahap kedua yaitu Sumatera Utara – 1 (Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi).

Dengan demikian, Sumatera Utara akan bermigrasi lebih awal dari batas akhir. Pada 25 Agustus 2022, Sumatera Utara sudah sepenuhnya beralih ke siaran TV Digital, karena siaran TV Analog sudah sepenuhnya berhenti. 

Masyarakat di Sumatera Utara bisa mencoba siaran TV Digital sekarang. Beberapa lembaga penyiaran melakukan simulcast, yaitu bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analognya. Kualitas tayangan TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya sudah ada di wilayah Sumatera Utara. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement