Mari Cermati Era Transisi Agar Selamat Lalui Pandemi

Presiden Joko Widodo menggarisbawahi perlunya masyarakat untuk selalu bersikap waspada dalam menghadapi masa transisi menuju endemi dari pandemi.
Ardhia Annisa Putri
Oleh Ardhia Annisa Putri - Tim Publikasi Katadata
25 November 2022, 17:58
Ilustrasi Kebijakan Transisi Energi
Katadata/Joshua Parningotan Siringo Ringo

Masyarakat dunia, termasuk Indonesia, sudah menjalani kehidupan selama tiga tahun terakhir di dalam masa pandemi Covid-19. Saat ini, situasi sudah semakin membaik, hanya saja masyarakat masih diminta untuk waspada dan tidak terjebak dalam euforia.

Presiden Joko Widodo, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, menggarisbawahi perlunya masyarakat untuk selalu bersikap waspada dalam menghadapi masa transisi menuju endemi. 

“Kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi dan juga mulai belajar hidup bersama Covid-19. Ini penting saya sampaikan agar kita tidak euforia berlebihan dan abai akan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Selain protokol kesehatan, terdapat beberapa permasalahan yang juga perlu untuk diperhatikan. Naluri investasi masyarakat yang tinggi, misalnya, perlu mendapat panduan yang tepat agar masyarakat tidak terjebak dalam berbagai praktek yang merugikan. 

Selama era pandemi, jumlah investor terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pada 2020 hanya sebanyak 3.880.753 investor. Jumlah ini meningkat tajam menjadi 9.777.034 investor hingga September 2022.

Namun, literasi terkait investasi yang masih rendah sering menyebabkan masyarakat terjebak investasi bodong. Tercatat selama periode 2017-2022, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 21 triliun.

Sejak 2019 hingga September 2022, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Bareskrim (Bareskrim) Polri menangani 16 kasus investasi bodong. Sebanyak 10 perkara tercatat telah ditangani hingga P21 dan pelimpahan tahap II.

Banyak masyarakat yang terjerumus investasi bodong karena tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Justru seharusnya hal itulah yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Masyarakat harus jeli dalam memahami penawaran-penawaran investasi agar terhindar dari investasi bodong.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 6 ciri-ciri investasi bodong yang wajib menjadi perhatian masyarakat sebelum memulai investasi.

  1. Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas
  2. Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru
  3. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko
  4. Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali
  5. Menawarkan produk investasi melalui media sosial
  6. Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang

Selain dari sisi masyarakat, pesatnya kemajuan teknologi juga semakin memudahkan pelaku investasi bodong untuk membuat aplikasi, website, dan penawaran-penawaran melalui media sosial. Tidak sedikit pelaku investasi bodong yang melakukan promosi digital dari server luar negeri yang menyulitkan pelacakan.

Di sisi lain, dunia media sosial pun mengalami lonjakan pengguna yang signifikan. Berdasarkan laporan Digital 2022: Indonesia yang dikeluarkan oleh We Are Social, per Januari 2022 terdapat sekitar 191 juta pengguna media sosial di Indonesia. Jumlah itu meningkat sekitar 30 juta pengguna jika dibandingkan dengan 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...