Cina Denda Induk Alipay Rp 15 Triliun, Saham Alibaba Malah Melonjak

Desy Setyowati
10 Juli 2023, 18:33
Ant Group, alipay, alibaba
Lowy Institute
Ant Group

Pemerintah Cina mendenda induk Alipay yakni Ant Group didenda 7,12 miliar yuan atau sekitar Rp 15 miliar. Meski begitu, harga saham perusahaan afiliasi yaitu Alibaba justru naik 3% pada hari ini (10/7).

Sebab, denda itu menunjukkan bahwa pengawasan ketat pemerintah Cina terhadap Ant Group dinilai segera berakhir.

Ant Group sebenarnya berencana mencatatkan saham perdana alias initial public offering (IPO) pada akhir 2020. Namun pemerintah Cina meminta perusahaan ini menunda IPO, setelah pendiri Alibaba Jack Ma mengkritik Beijing.

Setelah itu, Ant Group beberapa kali didenda oleh Beijing. Raksasa teknologi finansial atau fintech ini didenda 3,44 miliar yuan pada 2021.

Alibaba bahkan akhirnya mengumumkan restrukturisasi besar-besaran pada Maret. Bisnis raksasa teknologi ini dibagi menjadi enam bagian.

Akhir pekan lalu (7/7), regulator Cina mengatakan bahwa sebagian besar masalah ‘luar biasa’ terkait bisnis keuangan digital telah diselesaikan. Pengawasan industri teknologi dalam negeri akan dinormalisasi.

Beberapa analis mengatakan, denda terhadap Ant Group menandakan bahwa pemerintah Cina dapat melonggarkan cengkeraman pada industri teknologi dalam negeri.

“Namun, regulator telah menekankan perlunya peraturan tambahan yang lebih luas di seluruh industri untuk secara efektif mengatur seluruh sektor,” kata Analis Ekuitas di LightStream Research Oshadhi Kumarasiri dalam laporan yang diterbitkan di platform penelitian Smartkarma dikutip dari CNBC Internasional, Senin (10/7).

“Hal ini menunjukkan optimisme mengenai berakhirnya pengawasan peraturan mungkin terlalu dini, karena peraturan baru yang lebih luas bisa sama ketatnya,” kata Kumarasiri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...