Menteri Budi soal Masih Ada Iklan Judol di Bigo Live: Sudah Saatnya Game Over

Muhamad Fajar Riyandanu
28 Agustus 2024, 18:48
budi arie, bigo live, judi online, pornografi
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melihat belum ada itikad baik dari Bigo Live untuk mengatasi iklan judi online dan konten pornografi di platformnya.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersiap memblokir  platform media sosial berbasis video streaming asal Singapura, Bigo Live. Aplikasi tersebut telah menerima dua kali peringatan terkait aktivitas promosi judi online atau judol dan penyiaran konten pornografi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, Bigo Live belum menunjukan itikad perbaikan yang diharapkan. Kominfo sebelumnya telah mengirimkan surat teguran hingga dua kali kepada Bigo Live atau PT Bigo Technology Indonesia, yakni pada 16 Juli dan 21 Agustus.

"Waktu surat pertama dan kedua mereka bilang ingin perbaiki, ternyata masih. Sekarang ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja," kata Budi Arie di Kantor Kominfo pada Rabu (28/8).

Budi menambahkan, proses pembuatan surat peringatan ketiga untuk Bigo masih menunggu hasil kajian dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo. Hasil penelusuran Ditjen Aptika ini akan menjadi keputusan akhir t

"Tinggal tinggu laporan tim terkait bukti-buktinya cukup, iklan judi, pornografi. Kalau saya maunya sih sekarang, tapi kan tim harus kaji dulu," ujar Budi Arie.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik atau IKP Kominfo Prabu Revolusi sebelumnya menyampaikan, Bigo Live sudah merespons surat yang dikirimkan pihaknya. “Mereka berkomitmen memenuhi kewajiban moderasi konten secara lebih komprehensif,” kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (28/8).

Kominfo akan mengawai secara khusus Bigo Live dalam satu sampai dua bulan ke depan, untuk memastikan moderasi telah dilakukan dengan lebih baik.

“Jika moderasi belum dilakukan optimal, maka akan dikenakan sanksi pemutusan akses sementara maupun permanen,” ujar Prabu.

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus, terdapat 121 akun terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Selain itu, ada 32 akun terkait konten pornografi berdasarkan hasil patroli siber selama 15 - 18 Agustus. Oleh karena itu, Kominfo bersiap mengambil langkah hukum dan memblokir aplikasi terkait konten judi online dan pornografi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...