OJK Blokir 8500 Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2024

Kamila Meilina
7 Januari 2025, 17:07
Barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir terhadap 8.500 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, meningkat dari 8.000 rekening sebelumnya.

“OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 8.500 rekening sebelumnya sebesar 8.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Selasa (7/1).

OJK mengembangkan laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK), serta menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD). Ia menyebut langkah ini bertujuan untuk memperkuat deteksi dini terhadap rekening yang berpotensi digunakan dalam transaksi judi online.

Selain itu, OJK juga melakukan diskusi dan berbagi informasi dengan perbankan mengenai parameter yang dapat digunakan untuk mendeteksi indikasi awal transaksi judi online.

“Diharapkan, dengan peningkatan parameter ini, perbankan dapat lebih sensitif dalam mengidentifikasi dan mengambil langkah pencegahan, termasuk penutupan rekening yang terindikasi,” kata Dian Ediana.

Dalam upaya menegakkan ketentuan yang berlaku, OJK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap rekening dormant, yaitu rekening yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Dian menyebut, hampir seluruh bank saat ini telah menerapkan disiplin ketat dalam mengawasi rekening tersebut.

Reporter: Kamila Meilina
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...