OJK Catat Pay Later Tembus Rp21,89 T per Mei, Generasi Muda Paling Banyak Pinjam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi kredit layanan buy now pay later (BNPL) atau pay later yang disalurkan perbankan mencapai Rp21,89 triliun selama Januari hingga Mei 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan angka ini mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 25,41% secara tahunan (year on year/yoy).
Ia mengatakan meskipun porsi kredit paylater perbankan baru menyumbang sekitar 0,27% dari total kredit, tren pertumbuhannya sangat tinggi dan menunjukkan potensi pasar yang besar di sektor perbankan.
“Namun (paylater) terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan,” ujar Dian dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara daring, Selasa (8/7).
Dian juga mengungkapkan jumlah rekening aktif pay later di sektor perbankan turut meningkat menjadi 24,79 juta rekening.
Sedangkan paylater yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp8,58 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan nilai ini tumbuh sebesar 54,26% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun demikian, kualitas pembiayaan masih menjadi perhatian. “OJK mencatat Non-Performing Financing (NPF) gross untuk pay later oleh perusahaan pembiayaan berada di angka 3,74%,” kata Agusman.
Pembiayaan pinjaman daring (pindar) yang sebelumnya dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp 82,5 triliun.
Meski pertumbuhan melambat dibanding periode sebelumnya, hingga Mei 2025 angka tersebut masih mencerminkan lonjakan signifikan dengan kenaikan tahunan sebesar 27,93% (year-on-year/yoy).
“Pertumbuhan pembiayaan pinjaman online masih jauh di atas rata-rata industri pembiayaan secara umum,” kata Agusman
Generasi Muda Paling Banyak Utang Pay Later
OJK mencatat kelompok usia muda mendominasi sebagai penerima pinjaman P2P lending terbanyak.
Berdasarkan statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK Maret 2025, kelompok usia 19 hingga 34 tahun merupakan penerima pinjaman daring terbanyak dengan outstanding Rp32,57 triliun. Kemudian disusul usia 35–54 tahun dengan Rp27,92 triliun.
Berdasarkan data OJK, pinjaman untuk kelompok usia 19–34 tahun terus meningkat sepanjang tiga bulan pertama 2025. Pada Januari, nilainya tercatat Rp31,33 triliun, lalu naik menjadi Rp31,99 triliun di Februari, dan kembali meningkat menjadi Rp32,57 triliun pada Maret.
Secara keseluruhan, dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, pinjaman di segmen usia muda naik sebesar Rp1,24 triliun.
Riset YouGov sebelumnya menunjukkan masyarakat Indonesia mengurangi tabungan atau bahkan sulit menabung, karena biaya hidup yang meningkat. Jumlah orang yang mengutang di pinjaman online alias pinjol maupun paylater pun meningkat.
Lembaga riset konsumen global, YouGov melakukan survei terhadap 2.067 responden berusia 18 tahun ke atas di Indonesia selama 17 – 21 April.
Separuh responden mencatatkan kenaikan pengeluaran, terutama untuk bahan makanan (34%), pendidikan (25%), dan tabungan (24%).
Untuk menghadapi tekanan biaya hidup, banyak masyarakat menjadikan pinjaman sebagai solusi. Lebih dari setengah responden (54%) mengambil pinjaman dalam 12 bulan terakhir, terutama dari kalangan Milenial (59%) dan Gen X ke atas (58%).
