Telkomsel, XL dan Tri Ikut Lelang Frekuensi Demi Perluas Jaringan
Perusahaan telekomunikasi Telkomsel, XL Axiata, dan Tri bersiap mengikuti lelang pita frekuensi radio 2.300 MHz dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketiganya menginginkan perluasan kapasitas jaringan untuk memberikan layanan maksimal pada pelanggan.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan keikutsertaan perusahaan dalam lelang tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan. Apalagi perusahaan membutuhkan konektifitas di jaringan broadband.
Salah satu caranya dengan mengalokasikan frekuensi yang cukup. "Telkomsel ingin memastikan pemenuhan kualitas pengalaman pelanggan dalam menjalankan aktivitas digitalnya," kata Setyanto kepada Katadata.co.id, Rabu (5/8).
Menurut dia, Telkomsel memerlukan kapasitas yang cukup untuk mengembangkan ragam lini bisnis. Terlebih lagi perusahaan tengah fokus menyediakan layanan berbasis digital platform dan digital service.
Selain mengikuti lelang frekuensi, perusahaan akan menambah 25.000 Base Transceiver Station (BTS) 4G baru. Pembangunannya akan difokuskan untuk menjangkau area residensial. Hingga kuartal pertama tahun ini, Telkomsel telah membangun lebih dari 219.000 BTS.
XL Axiata juga bersiap mengikuti lelang pita frekuensi 2.300 MHz. Pasalnya, perusahaan perlu memperluas kapasitas jaringan eksisting.
Hal itu agar perusahaan bisa melayani pelanggannya dengan maksimal. "Kami berminat mengikuti lelang tersebut karena frekuensi merupakan sumber daya terbatas," kata General Manager Corporate Communications PT XL Axiata Tri Wahyuningsih.
Perusahaan pun tengah menyiapkan kapasitas infrastruktur dan perhitungan biaya untuk mengikuti lelang tersebut. "Saat ini dalam tahap persiapan awal," katanya.
Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengatakan Kementerian Kominfo sudah berkomunikasi dengan para operator terkait pembukaan lelang tersebut. Lelang rencananya akan digelar pada tahun ini.
Menurutnya, lelang hanya dilakukan pada frekuensi yang sudah tidak lagi digunakan. "Tri Indonesia sudah menyatakan bahwa perusahaan berminat untuk mendapatkan spektrum tersebut," kata Danny.
Tri rencananya menggunakan pita frekuensi radio 2.300 MHz untuk memenuhi keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband). Perusahaan pun menyiapkan rencana bisnis (business plan) serta analisa biaya dan manfaat secara detail.
Saat ini, pita frekuensi 2.300 MHz diisi oleh PT Berca Hardaya Perkasa. Pemerintah pertama mengenalkan adanya frekuensi 2.300 MHz itu pada 2009. Frekuensi tersebut saat ini berada 15 zona. Ruang kosong yang tidak digunakan oleh PT Berca Hardaya Perkasa akan dilelang oleh kementerian.