Kominfo Cabut 500 Video Aksi Penembakan di Masjid Selandia Baru

Cindy Mutia Annur
15 Maret 2019, 18:51
Penembakan New Zealand
REUTERS / SNPA / Martin Hunter
AOS (Armed Offenders Squad) mendorong kembali anggota masyarakat ke area aman setelah penembakan di masjid Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru ,, 15 Maret 2019.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencabut atau takedown lebih dari 500 video aksi penembakan brutal terhadap jemaah masjid di Selandia Baru, Jumat (15/3). Kominfo memproses semua video terkait aksi tersebut di semua media sosial sejak pukul 13.30 WIB.

Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, instansinya sudah bekerja sama dengan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya untuk mengatasi peredaran konten negatif ini. "Sudah sekitar 500 unggahan yang ditapis dari berbagai platform sampai sore ini," kata dia lewat akun Twitter @rudiantara_id, Jumat (15/3).

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menambahkan, video yang beredar di media sosial terkait aksi tersebut secara otomatis akan diturunkan. Sebab, Kementerian Kominfo sudah menyiapkan sistem yang memungkinkan pencabutan video secara otomatis.

Meski begitu, Kementerian Kominfo tetap mengerahkan tim untuk mencabut video aksi penembakan tersebut. “Kami masih terus melakukan cyber patrol sampai video tersebut bersih dari cyber space di Indonesia,” ujar dia dalam siaran pers.

(Baca: Teror Penembakan Masjid, Jokowi Minta WNI di Selandia Baru Waspada )

Terkait aksi tersebut, ia menyampaikan lima hal kepada masyarakat. Pertama, masyarakat diimbau tidak menyebarluaskan konten tersebut baik dalam bentuk foto, gambar, atau video. Kedua,  masyarakat harus memperhatikan dampak penyebaran konten tersebut. Menurutnya, penyebaran konten aksi tersebut dapat menimbulkan ketakutan masyarakat.

Ketiga, konten yang mengandung aksi kekerasan tersebut melanggar Undang-undang  (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Maka, masyarakat yang menyebarkan konten terkait aksi itu akan dikenakan sanksi.

(Baca: 2 WNI Jadi Korban Penembakan di Masjid Selandia Baru)

Keempat, Kominfo akan terus memantau dan mencari di berbagai situs dan akun media sosial terkait sebaran video tersebut dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

Kelima, Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukankonten tersebut dalam situs atau media sosial apapun melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.

Sekadar informasi, penembakan jemaah itu menewaskan 40 orang dan lebih dari 20 orang luka parah dalam aksi tersebut. Aksi brutal tersebut dilakukan saat sholat Jumat berlangsung di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood Islamic Center di Christchurch.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras aksi penembakan yang terjadi di masjid masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru. Penembakan terjadi ketika jemaah masjid tersebut sedang bersiap melaksanakan salat Jumat. "Indonesia sangat mengecam keras aksi kekerasan seperti ini," kata Jokowi di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Jumat (15/3).

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...