Gaji PNS Naik, Ini Perbandingan dengan Gaji Pegawai Startup Terbaru
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menaikkan gaji PNS atau pegawai negeri sipil. Bagaimana perbandingan gaji PNS dan karyawan startup?
Gaji PNS akan naik 8% tahun depan dan pensiunan meningkat 12%. Ini kenaikan pertama gaji PNS sejak 2019.
"Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara lias RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri 8% dan pensiunan 12%," ujar Jokowi dalam Sidang Tahunan DPR, Rabu (16/8).
Gaji PNS pada 2019 dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:
Angka-angka tersebut akan naik 8% tahun depan. Dengan begitu, gaji PNS paling kecil bakal naik menjadi Rp Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664 untuk golongan Ia dan yang terbesar menjadi Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296 untuk golongan IVe.
Namun PNS mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan per bulan yang terdiri dari: