Gaji PNS Naik, Ini Perbandingan dengan Gaji Pegawai Startup Terbaru

Desy Setyowati
16 Agustus 2023, 16:48
gaji pegawai startup, gaji PNS
Antara, DealRoom, Katadata/Desy Setyowati
Pegawai startup dan PNS

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menaikkan gaji PNS atau pegawai negeri sipil. Bagaimana perbandingan gaji PNS dan karyawan startup?

Gaji PNS akan naik 8% tahun depan dan pensiunan meningkat 12%. Ini kenaikan pertama gaji PNS sejak 2019.

"Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara lias RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri 8% dan pensiunan 12%," ujar Jokowi dalam Sidang Tahunan DPR, Rabu (16/8).

Gaji PNS pada 2019 dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:

Angka-angka tersebut akan naik 8% tahun depan. Dengan begitu, gaji PNS paling kecil bakal naik menjadi Rp Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664 untuk golongan Ia dan yang terbesar menjadi Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296 untuk golongan IVe.

Namun PNS mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan per bulan yang terdiri dari:

  • Tunjangan kinerja (tukin): Yang tertinggi yakni diperoleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tukin tertinggi yakni Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dan yang terendah Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.
  • Tunjangan suami/istri: Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, besarannya yakni 5% dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak: Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1977, besarannya 2% dari gaji pokok untuk setiap anak. Syaratnya anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak memiliki penghasilan sendiri dan benar menjadi tanggungan PNS.
  • Tunjangan makan: Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, tunjangan makan golongan I dan II Rp 35.000 per hari, golongan III Rp 37.000 per hari, dan golongan IV Rp 41.000 per hari.
  • Tunjangan jabatan: Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007, besarannya yaitu:
  1. Eselon IA Rp 5.500.000
  2. Eselon IB Rp 4.375.000
  3. Eselon IIA Rp 3.250.000
  4. Eselon IIB Rp 2.025.000
  5. Eselon IIIA Rp 1.260.000
  6. Eselon IIIB Rp 980.000
  7. Eselon IVA Rp 540.000
  8. Eselon IVB Rp 490.000
  • Tunjangan umum: Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006, besaran tunjangan umum PNS yaitu:
  1. Golongan IV Rp 190.000
  2. Golongan III Rp 185.000
  3. Golongan II Rp 180.000
  4. Golongan I Rp 175.000

Jokowi belum memerinci tentang tunjangan PNS.

Gaji Karyawan Startup

Pekerja IT menjadi salah satu yang diminati, terutama setelah startup tren di Indonesia. Glints dan Monk's Hill Ventures (MHV) pun mengungkapkan daftar gaji pekerja IT terbaru.

Hal itu tertuang dalam laporan bertajuk ‘Southeast Asia Startup Talent Report 2023’. Ini berdasarkan analisis 10.000 poin data dan 30 wawancara dengan pendiri startup di Indonesia, Singapura, dan Vietnam.

Rinciannya sebagai berikut:

Gaji pegawai startup: product
Gaji pegawai startup: product (Glints dan Monk's Hill Ventures)
Gaji pegawai startup: business development and sales
Gaji pegawai startup: business development and sales (Glints dan Monk's Hill Ventures)
Gaji pegawai startup: engineering
Gaji pegawai startup: engineering (Glints dan Monk's Hill Ventures)
Gaji pegawai startup: data
Gaji pegawai startup: data (Glints dan Monk's Hill Ventures)

Reporter: Agustiyanti, Lenny Septiani, Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...