Pendiri eFishery Terancam Diinvestigasi Polisi Singapura

Agustiyanti
27 Februari 2025, 06:00
eFishery, gibran, manipulasi laporan keuangan
eFishery
Pendiri eFishery Gibran Huzaifah pada awal pekan ini membantah dirinya melakukan penggelapan dana perusahaan.

Ringkasan

  • Hari Raya Nyepi 2025 jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Hari raya ini merupakan momen sakral bagi umat Hindu untuk melakukan perenungan diri. Umat Hindu merayakannya dengan menyepi, berpuasa, dan berdoa. Artikel ini juga menyediakan contoh ucapan selamat Hari Raya Nyepi dalam Bahasa Bali beserta artinya.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Para pendiri dan mantan direktur eFishery kemungkinan akan menghadapi laporan polisi di Singapura terkait dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan. Rencana laporan ini menambah daftar laporan kepolisian yang juga telah diajukan di Indonesia.

Mengutip DealStreetAsia,  para pendiri dan mantan direktur eFishery akan dilaporkan atas kerugian perusahaan sebesar Rp 4,1 triliun. Mantan CEO Gibran Huzaifah dan CFO Chrisna Aditya diduga telah melanggar Undang-Undang Perusahaan Singapura, serta berpotensi melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut karena penipuan. 

Gibran dituduh menggelembungkan keuangan eFishery, termasuk pendapatan, harga pokok penjualan, margin kotor, laba sebelum pajak, dan tempat pakan sewa melalui sistem pelaporan ganda; dan salah menyajikan kinerja keuangan perusahaan kepada dewan direksi. Sedangkan Chrisna, dituduh mengetahui bahwa laporan keuangan yang disampaikan kepada dewan direksi, hadir dalam rapat-rapat tersebut digelembungkan dan memilih untuk tidak memberi tahu direktur lain.

Laporan keuangan yang diduga dimanipulasi disusun atas nama eFishery Pte. Ltd yang terdaftar di Singapura. Akibat dugaan pemalsuan laporan keuangan itu, sekitar Rp 4,1 triliun dalam bentuk uang tunai dan pinjaman konversi disuntikkan dari eFishery yang terdaftar di Singapura ke entitas Indonesia, yang kemungkinan digunakan untuk kebutuhan operasionalnya. 

"Jika eFishery tidak tertipu, mereka tidak akan melakukan suntikan modal tersebut," demikian tertulis dalam laporan pengaduan tersebut.

Dugaan tindakan yang mereka lakukan dianggap sebagai pelanggaran potensial berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Singapura dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk penipuan, pemalsuan akun, dan menjadi bagian dari konspirasi kriminal.

Manajemen eFishery sebelumnya dilaporkan mengelola dua buku laporan akuntansi. Buku laporan akutansi 'internal' adalah catatan keuangan yang asli untuk pemimpin perusahaan, sedangkan laporan keuangan akutansi lainnya ditujukan untuk pemangku kepentingan eksternal yang menunjukkan pendapatan dan laba yang digelembungkan.

Audit forensik oleh FTI Consulting, yang ditunjuk oleh dewan eFishery, menemukan bahwa perusahaan telah mengakumulasi kerugian sekitar US$152 juta sejak awal hingga November 2023.

eFishery menangguhkan jabatan CEO Gibran Huzaifah dan Chief Product Officer atau CPO Chrisna Aditya pada pertengahan Desember 2024. Startup perikanan ini menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim dan Albertus Sasmitra sebagai interim CFO.

DealStreetAsia kemudian melaporkan Adhy mengundurkan diri dari posisi CEO pekan lalu. Posisinya digantikan oleh Martin Wong dari FTI Consulting. 

 

Pendiri eFishery Gibran Huzaifah pada awal pekan ini membantah dirinya melakukan penggelapan dana perusahaan. Namun, tidak menjelaskan lebih jauh tanggapannya atas laporan sementara FTI Consulting terkait dugaan fraud atau kecurangan.

"Tidak ada penggelapan dana dan tidak ada dual reporting," kata Gibran kepada Katadata.co.id, Senin (24/2).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...