Jambi Siap Beralih ke Siaran TV Digital
Jakarta. Pemerintah mengajak masyarakat di Provinsi Jambi untuk mempersiapkan diri beralih ke siaran TV Digital. Lembaga penyiaran, baik publik maupun swasta, sudah bersiaran simulcast, yaitu bersiaran TV Digital tanpa mematikan siaran TV Analog. Dengan demikian, sekarang masyarakat di Jambi sudah bisa menikmati tayangan atau program siaran TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
Seruan untuk beralih juga ditujukan bagi 44,5 juta rumah tangga penonton siaran TV Analog di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh bangsa beralih ke TV Digital dan tidak menunda-nunda. Sekalipun jadwal penghentian siaran TV Analog adalah 2 November 2022, beralih ke TV Digital lebih awal, lebih banyak manfaatnya. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam Talk Show daring bertajuk,” Jambi Siap Analog Switch Off (ASO)”, Kamis, (4/10/2021).
Bagi Indonesia yang sangat besar, proses migrasi ke TV Digital melibatkan banyak sekali faktor. “Proses migrasi ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) juga melibatkan 697 lembaga penyiaran televisi yang bersiaran terestrial analog,” kata Niken.
Penghentian siaran TV Analog berlangsung secara bertahap, sebagaimana tertuang di Peraturan Menteri Kominfo No.6/2021, telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo No.11/2021, tentang Penyelenggaraan Penyiaran, didalamnya terdapat pengaturan tahapan penghentian siaran televisi analog. Tahap pertama, 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus terakhir 2 November 2022.
Jadwal penghentian siaran TV Analog di Jambi, tahap pertama adalah wilayah layanan Jambi-1 meliputi Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun. Selanjutnya tahap kedua, Jambi – 2 (Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur), Jambi – 3 (Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo), Jambi – 5 (Kabupaten Merangin). Pada tahap terakhir ASO, Jambi – 4 (Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh).
Niken menjelaskan salah satu langkah persiapan bermigrasi ke TV digital, masyarakat Jambi perlu mulai memeriksa pesawat televisi di rumah. “Bila perangkat televisi masih analog, perlu menambahkan STB (Set Top Box/decoder) untuk bisa menangkap siaran TV Digital. Bila pesawat televisi sudah ada tuner standar DVB T2, cukup scan ulang program,” katanya.
Ketua KPID Jambi, Joni menyambut baik sekaligus mendukung kelancaran program. “Kita berbicara bagaimana kesiapan lembaga penyiaran menghadapi digitalisasi. Lembaga penyiaran harus berusaha membuat konten dan program lebih berkualitas lagi, karena suaranya bagus, gambarnya jernih harus dibarengi dengan program yang produktif, mengedukasi masyarakat, dan pelajaran yang baik pada masyarakat. Jangan sampai gambarnya bagus, suaranya bagus, tetapi kontennya tidak mendidik,” kata Joni.
Joni menambahkan bahwa digitalisasi penyiaran bukanlah program yang harus ditakuti masyarakat, justru sebaliknya menguntungkan masyarakat. “Dulu masyarakat saat menonton televisi, mereka tidak mendapatkan kualitas gambar dan suara yang bagus. Dengan digitalisasi harapan adanya tayangan gambarnya bersih, suara jernih bisa terwujud. Dengan antena UHF dan STB masyarakat bisa menonton siaran TV Digital yang berkualitas,” katanya.
Sedangkan, Muhaimin, akademisi Universitas Nurdin Hamzah Jambi menekankan pentingnya memberikan kenyamanan yang nyata pada masyarakat atas hadirnya ASO. “Publik harus merasakan kenyamanan hasil kebijakan ASO. Frekuensi milik publik, milik masyarakat, seharusnya memang dipergunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Hal penting berikutnya yang perlu masyarakat perhatikan adalah siaran TV Digital bukanlah streaming internet, bukan pula televisi satelit atau kabel. Jadi tetap gratis menontonnya, tidak perlu biaya langganan atau pulsa.
Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, dapat mengunduh aplikasi siarantvdigtial (ios/android). Salah satu kegunaan aplikasi tersebut adanya informasi ke arah manakah sebaiknya antena UHF di rumah ditujukan. Mengarahkan antena secara tepat, membantu hasil optimal tangkapan tayangan siaran TV digital.