PeduliLindungi Akan Berubah Jadi Satu Sehat Hari Ini, Apa Bedanya?

Lenny Septiani
28 Februari 2023, 06:00
Aplikasi PeduliLindungi, PeduliLindungi, satu sehat, kemenkes
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi akan berubah menjadi Satu Sehat hari ini. Apa saja yang berubah?

Chief Digital Transformation Officer Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, transformasi aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat dijadwalkan pada 28 Februari.

Masyarakat tidak perlu mengunduh ulang aplikasi SatuSehat. Sebab, dengan memperbarui aplikasi pada 28 Februari, maka PeduliLindungi otomatis berubah menjadi SatuSehat.

Setiaji berharap masyarakat tidak menghapus aplikasi PeduliLindungi atau uninstall. “Sebab, manfaatnya banyak,” ujar Setiaji kepada media di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (16/2).

Beberapa manfaat aplikasi SatuSehat di antaranya:

  1. Akan ada poin yang bisa ditukar dengan misalnya suplemen atau vitamin
  2. Akses ke medical record hasil laboratorium termasuk kardiologi
  3. Ibu-ibu bisa mengakses vaksin miliknya dan anak

Untuk mengantisipasi kebocoran data, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Mulai dari tata kelola dan lain sebagianya," katanya.

Kemenkes pun tengah menguji aplikasi SatuSehat untuk standar ISO 27001. Ini bertujuan memastikan aplikasi secara insfrastruktur dan lainnya, aman.

"Kami belajar dari hal lalu, tentunya kami perkuat (keamanannya). Setiap kejadian, itu menjadi pembelajaran buat kita," kata Sandiman Ahli Madya BSSN Anton Setiyawan.

BSSN melakukan evaluasi terkait bagian-bagian dari sistem aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui bagian mana yang harus ditingkatkan. “Misalnya bagian verifikasi, kami perkuat. Atau misalnya bagian penyimpanan file atau pengamanan database, kami juga perku,” ujarnya.

Ia memastikan evaluasi aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat sesuai prosedur dan standar.

Dari evaluasi tersebut, Anton menegaskan bahwa data-data pribadi di aplikasi Satu Sehat akan dikelola sesuai prinsip yang ada di Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kemenkes berkoordinasi dengan BSSN terkait penerapan prinsip perlindungan data pribadi. “Kami berkoordinasi tentang bagaimana prinsip itu bisa dijalankan secara teknis pada sistem Satu Sehat," kata Anton.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setiap pengguna PeduliLindungi dapat mengakses semua data kesehatan pribadi kapan pun melalui aplikasi Satu Sehat. Data yang dimaksud seperti hasil kunjungan ke rumah sakit, pembelian obat di apotek, frekuensi berolahraga, hingga gaya hidup pengguna.

"Kalau sakit, bisa share data ke dokter. Dokter akan jauh lebih cepat tahu penyakit apa yang diatasi," kata Budi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, pada Januari (2/1).

Data yang terintegrasi dengan Satu Sehat juga dapat digunakan oleh Dinas Kesehatan di setiap pemerintah daerah (pemda) untuk memahami kesehatan populasi di level kota, kecamatan, dan desa.

Alhasil, pemerintah dapat melakukan intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing tingkat pemerintahan di daerah. "Lebih pas, spesifik berbasis data, efektif, dan efisien," ujar Budi.

Reporter: Lenny Septiani, Antara, Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...