Twitter Hapus Centang Biru, BTS hingga CR7 Harus Bayar US$ 8 per Bulan

Lenny Septiani
21 April 2023, 20:52
twitter, bts, cr7, cristiano ronaldo,
123rf
Twitter menghapus ikon centang biru di nama pengguna yang kini harus membayar US$ 8 per bulan jika ingin mendapatkan ikon tersebut.

Twitter telah menghilangkan tanda centang biru lama bagi mereka yang tidak membayar. Akibatnya, akun artis papan atas seperti BTS hingga pejabat harus berlangganan Twitter Blue. Twitter Blue merupakan program berlangganan centang biru dengan membayar US$ 8 per bulan.

Sejak mengambil alih Twitter, Elon Musk memang berencana menghapus "legacy blue checks", yakni tanda centang biru untuk akun terverifikasi keasliannya. Centang biru sebelumnya diberikan ke akun selebritas, jurnalis, outlet media, pejabat negara, dan lainnya.

Akun Justin Bieber dengan 113 juta pengikut hingga Cristiano Ronaldo dengan 108 juta pengikut, kini tidak memiliki centang biru. Akun para artis dan lainnya diharuskan untuk berlangganan Twitter Blue.

Sementara, akun twitter milik bintang K-pop BTS @BTS_twt juga tidak memiliki tanda centang biru. Namun, akun BTS yang lain seperti @bts_bighit memiliki tanda centang biru. “Akun ini terverifikasi karena mereka berlangganan Twitter Blue dan memverifikasi nomor telepon mereka,” tulis tanda centang biru tersebut saat di-klik.

Akun para pejabat pemerintah Indonesia seperti Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Prabowo Subianto, Mahfud MD, hingga Erick Thohir juga terpantau tidak memiliki centang biru. Selain itu juga akun resmi Kementerian Lembaga kini tidak memiliki tanda biru tersebut.

Sementara, akun Twitter Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memiliki tanda centang berwarna abu-abu. Jika meng-klik tanda centang abu-abu tersebut, dikatakan bahwa “akun ini terverifikasi karena merupakan akun organisasi pemerintah atau multilateral.”

Adapun tanda centang abu-abu dapat diberikan kepada:

  1. Organisasi pemerintah yang memenuhi syarat di tingkat nasional, seperti: akun kantor eksekutif utama, akun lembaga yang mengawasi bidang kebijakan tertentu, akun kedutaan besar dan konsulat, dan akun parlemen atau lembaga dan komite yang setara.
  2. Organisasi pemerintah yang memenuhi syarat di tingkat negara bagian dan lokal, seperti: akun kantor eksekutif utama dan akun agensi utama yang mengawasi respons krisis, keselamatan publik, penegakan hukum, dan masalah regulasi.
  3. Individu pemerintah yang memenuhi syarat, seperti: Kepala negara (presiden, raja, dan perdana menteri), wakil kepala negara (wakil presiden, wakil perdana menteri), anggota kabinet tingkat nasional atau yang setara, juru bicara pejabat utama untuk cabang eksekutif atau yang setara, dan anggota individu dari semua kamar kongres supranasional atau nasional, parlemen, atau yang setara.
  4. Organisasi multilateral yang memenuhi syarat, seperti: akun institusi tingkat pusat utama, tingkat regional, dan tingkat negara.
  5. Individu multilateral yang memenuhi syarat, seperti: Kepala dan wakil kepala atau yang setara dengan organisasi multilateral.

Selain tanda centang abu-abu, juga terdapat tanda centang emas dan gambar profil persegi. Tanda centang emas menunjukkan bahwa akun tersebut adalah akun bisnis resmi melalui organisasi terverifikasi Twitter.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...