Menkominfo Baru Budi Arie Kaji Bentuk Pengawas Media Sosial

Lenny Septiani
17 Juli 2023, 15:11
Media sosial, budi arie, menkominfo, kominfo
PEXELS
TikTok

Menteri Kominfo atau Menkominfo Budi Arie Setiadi mengkaji pembentukam pengawas media sosial. Ia dilantik bersama dengan Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria pagi ini (17/7).

Budi Arie mengatakan sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi penyiaran. Namun belum ada pengawas untuk mengawasi media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Di satu sisi, ia mencatat banyak konten yang meresahkan di media sosial. "Mungkin pada waktunya akan perlu pengawas media sosial," ujar Budi Arie saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin (17/7).

Pengawas media sosial nantinya bertugas mengawasi konten di platform, termasuk dalam hal inovasi dan cara penanganan unggahan meresahkan.

Selain itu, ia membentuk satgas untuk mempercepat pembangunan BTS 4G.

“Bakal membentuk satgas atau satuan tugas percepatan langkah-langkah arahan Pak Presiden Jolowi. Akses digital lewat pembangunan BTS akan terus berjalan,” kata Budi Arie saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin (17/7).

Satgas tersebut akan melakukan percepatan penanganan berbagai isu terkait ekosistem dan infrastruktur digital. Salah satunya pembangunan BTS guna memastikan infrastruktur internet seperti bandwidth harus diselesaikan secepatnya.

“Pokoknya bagian dari concern kami dan Pak Presiden Jokowi juga ingin mewujudkan infrastruktur digital,” ujar dia.

Budi Arie juga menyebutkan lima tantangan yang akan dihadapi Kominfo, yakni:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...