Kominfo Siapkan Sanksi Bagi Influencer yang Promosi Judi Slot Online
Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan laporan tentang adanya influencer yang mempromosikan judi slot online. Kementerian pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan sanksi.
“Kami akan berkoordinasi lebih intensif dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mencegah dan melakukan tindakan lanjutan,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Selasa (8/8).
Sebab, tugas Kominfo yakni memblokir aplikasi, situs website, maupun konten terkait judi slot online. Terkait sanksi, kementerian bakal bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Budi pun menugaskan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika atau Ditjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung konten judi slot online. Selain itu, mencari informasi komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum yang menjadi wewenang aparat Kepolisian.
“Sebagai langkah konkret, saya juga akan segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku judi online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakangnya, yang beroperasi di Indonesia,” kata Budi.