Transaksi Judi Online Rp 350 T, Server Diduga di Filipina dan Kamboja

Lenny Septiani
20 Oktober 2023, 12:01
judi online, judi slot, kominfo,
Unipin
Domino Qiu Qiu

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat transaksi judi online di Indonesia bisa mencapai Rp 350 triliun. Instansi menduga server berada di Filipina dan Kamboja.

“Yang memperbolehkan judi online yakni Kamboja dan Filipina. Server di sana,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers perkembangan penanganan judi online di kantornya di Jakarta, Jumat (20/10).

“Kalau judi online-nya ilegal, pasti di negara yang melegalkan judi, sebut saja Filipina dan Kamboja,” Budi menambahkan.

Berdasarkan pemantauan Kominfo, alamat IP alias Internet Protocol pengelola judi online di Indonesia terus berpindah. “Tetapi kami sudah tahu bahwa pusatnya berada di Filipina dan Kamboja,” ujar dia.

Selain itu, Kominfo mencatat bahwa ada beberapa iklan judi online yang tercatat berasal dari kedua negara tersebut.

Budi menyampaikan bahwa nilai transaksi judi online mencapai sekitar Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun. Oleh karena itu, Kominfo melibatkan banyak lembaga untuk mengatasi judi online di Indonesia.

Kementerian meminta induk Facebook yakni Meta dan induk YouTube, Google untuk turut mengatasi konten terkait judi online. Selain itu, bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kominfo juga menggaet Otoritas Jasa Keuangan alias OJK memblokir 2.760 rekening bank terkait judi online selama 17 Juli – 16 Oktober. Kemudian meminta Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas judi online di layanan teknologi finansial atau fintech pembayaran.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...