Petugas KPPS Bisa Input Data Pemilu ke Aplikasi Sirekap, Ini Caranya

Lenny Septiani
12 Februari 2024, 11:17
kpps, aplikasi sirekap, cara daftar aplikasi sirekap, cara pakai aplikasi sirekap,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan sistem Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang tersambung dengan server KPU RI untuk dapat langsung melakukan tabulasi suara, saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur , Jakarta, Senin (18/12/2023).
Button AI Summarize

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias KPPS bisa menginput data hasil perhitungan suara Pemilu 2024 menggunakan aplikasi Sirekap. Platform ini merupakan besutan KPU atau Komisi Pemilihan Umum.

Berdasarkan keterangan aplikasi di Google Play, Sirekap 2024 adalah aplikasi untuk mendokumentasikan formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara alias TPS dan mengirimkannya ke tingkat selanjutnya.

KPU menggunakan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024. 

Pemanfaatan Sirekap ini sudah dirintis sejak Pilkada 2020 untuk menggantikan Sistem Informasi Penghitungan atau Situng yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.

KPU telah menguji coba penggunaan Sirekap untuk Pemilu 2024 pada bulan lalu di Jakarta, Senin (29/1).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan pengembangan dan penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 menjadi upaya KPU mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

“Sirekap Mobile dan Sirekap Web dikembangkan sebagai alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di TPS dengan cara merekam data otentik dokumen C hasil di TPS,” kata Betty dikutip dari laman resmi KPU.

Betty menjelaskan, aplikasi Sirekap akan meminimalisir kesalahan entry data, mempermudah proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, dan menyajikan informasi hasil penghitungan suara di TPS kepada publik dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Cara Pakai Sirekap KPU

Petugas KPPS bertugas mengunggah data secara langsung di TPS. Ini berbeda dengan Situng yang mengunggah data di proses rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota.

Cara menggunakan Sirekap KPU yakni:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...