Respon KPAI, Menkominfo Siap Blokir Gim Online yang Berisi Kekerasan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas.
Pasalnya, gim seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, siap memblokir atau men-takedown gim-gim online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi.
“Jika memang terbukti, saya langsung minta di-takedown,” tegas Budi Arie saat dihubungi, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/4).
Budi Arie juga meminta agar masyarakat juga dapat melaporkan gim-gim lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduankonten.id.
“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan gim bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada gim tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPAI meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.
“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan gim online, terutama gim online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI Kawiyan, belum lama ini.
Kawiyan menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak gim online ke anak. Mulai dari kasus pornografi anak di Soetta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Menurutnya, hal ini berawal melalui komunitas gim online seperti Free Fire dan Mobile Legends.
“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari gim online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari gim online,” tambahnya.
Kawiyan menegaskan, Kominfo harus segera menerbitkan aturan, apakah itu dengan memblokir gim online yang mengandung kekerasan dan seksualitas atau membatasi penggunaannya.
“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main gim online,” ujarnya.
Ia menegaskan, gim online yang beredar saat ini seperti gim perang-perangan banyak berdampak negatif bagi anak-anak.
“Sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar seperti ‘mampus’, ‘sialan’, karena kalah dan menang permainan gim online. Sungguh sangat berbahaya gim online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya.