Starlink Mulai Sediakan Internet, Ini Kata Kominfo soal Keamanan Data

Lenny Septiani
3 Mei 2024, 14:45
kominfo, Starlink,
Instagram/@Starlink_satellites
Logo Starlink
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Starlink sudah lulus uji kelayakan operasi alias ULO di Indonesia. Bagaimana tanggapan Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai kekhawatiran akan keamanan Nasional, termasuk data?

“Salah satu cara melindungi data itu dengan berbadan hukum Indonesia. Jadi kalau ada persoalan, mudah untuk menuntut,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Press Room Kominfo di Jakarta, Jumat (3/5).

Starlink yang menjalani uji kelayakan operasi di Tanah Air sudah berbadan hukum Indonesia, yakni PT Starlink Services Indonesia. Secara teknis, Pemerintah punya hak untuk mengawasi Starlink. 

Menurut Usman, Indonesia sudah memiliki payung hukum yang dapat menindaklanjuti jika Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE seperti Starlink melakukan pelanggaran yang dinilai dapat mengancam keamanan negara termasuk data .

Usman mencontohkan undang-undang Pelindungan Data Pribadi alias UU PDP yang mengatur para PSE. “PSE harus menggunakan data sesuai peruntukan,” ujar Usman.

Kominfo menyampaikan, perusahaan Elon Musk tersebut bisa menyediakan layanan internet cepat langsung kepada konsumen di Indonesia setelah lulus ULO.

 "Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua. Sudah selesai dua minggu lalu," kata Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Aju Widya Sari di Jakarta, Senin, (29/4). “Sudah bisa (menjual layanan ke konsumen akhir,” Aju menambahkan. 

Kominfo menyampaikan, Starlink menguji coba layanan internet cepat di Karawang, Jawa Barat, dalam rangka memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.

Sebelumnya, Kominfo menyampaikan bahwa Starlink akan menguji coba layanan internet cepat berbasis satelit di Ibu Kota Nusantara alias IKN. 

Aerospace engineer dan praktisi teknologi kedirgantaraan Dr Dipl. Ing. Lilly S. Wasitova menyampaikan, India masih menolak kehadiran Starlink di negaranya. “Masuknya Starlink bisa menjadi faktor keamanan dan kedaulatan India menjadi rentan,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (26/4).

Ia yakin bahwa Pemerintah India sudah melakukan kajian mendalam, sehingga menolak kehadiran internet berbasis satelit milik Starlink.

“Tidak bisa disamakan kepentingan negara dengan kepentingan entitas bisnis,” kata dia. “Saya berharap Indonesia sebagai negara berdaulat dapat mencontoh India dalam mempertahankan keamanan dan kedaulatan ketika Starlink hadir langsung untuk melayani masyarakat.”

Ia berharap, Pemerintah melindungi Indonesia dari potensi ancaman kedaulatan dan kemaslahatan rakyat dari upaya-upaya yang merugikan Negara.

“Selain itu, karena sistem dan data yang ada tidak berada di wilayah kedaulatan, Starlink masuk ke wilayah sejatinya sudah membuka kerentanan terhadap keamanan suatu negara,” ujar dia.

“Wahana ruang angkasa itu seolah-olah senyap dan terlihat kasat mata, namun punya potensi ancaman keamanan serta kedaulatan suatu negara,” ia menambahkan.

Lilly prihatin dengan rencana pemerintah untuk mempergunakan Starlink pertama kali di IKN atau calon ibu kota Indonesia yang dinilai sangat strategis.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...