Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Gara-gara Judi Online?
Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN membenarkan Pusat Data Nasional Sementara down mengalami serangan ransomware. Serangan oleh hacker ini berbarengan setelah pemerintah Indonesia ingin membasmi judi online.
Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengatakan pemerintah belum dapat mengambil kesimpulan bahwa serangan ini dampak dari pemberantasan judi online.
"Masih dalam investigasi. Kaitan apakah ada judi online atau tidak itu nanti dalam tahap investigasi selanjutnya," kata Nezar kepada media usai acara Diskusi Publik: Menyiapkan Regulasi AI yang Bertanggungjawab dan Terpercaya untuk Indonesia, di Jakarta, Rabu (26/6).
Saat ini tim cyber crime Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kominfo, BSSN, dan KSO Telkom Sigma Lintasarta sedang fokus menginvestasi dan menyelesaikan kasus ini dari hulu ke hilir.
Kominfo, kata Nezar, akan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada kementerian dan lembaga alias K/L maupun perusahaan yang menggunakan Pusat Data Nasional Sementara.
BSSN mengumumkan PDN Sementara diserang oleh Brain Cipher Ransomware, dengan varian versi terbaru yakni ransomware lockbit 3.0.
“Insiden Pusat Data Nasional Sementara ini karena serangan siber dalam bentuk ransomware, dengan nama Brain Cipher Ransomware,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6).
"Setelah kami melihat sampel yang sudah dilakukan sementara oleh tim forensik BSSN, ini benar versi terbaru ransomware."
Hinsa menjelaskan bahwa kondisi saat ini yakni kekurangan barang bukti. Sebab, buktinya terenkripsi.
'Serangan ini mengenkripsi data. Ini pekerjaan kami untuk memecahkan enkripsi data tersebut. Kami akan melaporkan kemajuan atas upaya yang dilakukan,” kata dia.
Sebelumnya, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan bila PDN down atau mengalami gangguan karena serangan siber maka ancamannya cukup besar.
“Maka risiko yang mengancam semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan namun juga bisa mengakibatkan kebocoran data pribadi,” kata Pratama dalam keterangan pers, Jumat (21/6).
Ia mencatat, pernah terjadi serangan siber kepada layanan imigrasi yang mengakibatkan kebocoran 34 juta data paspor.