Muncul Petisi Minta Menkominfo Mundur Buntut Pusat Data Nasional Down
SAFEnet membuat petisi yang meminta Menteri Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mundur buntut Pusat Data Nasional Sementara diserang oleh hacker ransomware.
Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet adalah organisasi regional yang berfokus pada upaya memerjuangkan hak-hak digital di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini berbentuk Badan Hukum Perkumpulan yang terdaftar dengan nama Pembela Kebebasan Asia Tenggara.
Petisi yang diunggah di Change.org pada 26 Juni, dan sudah ditandatangani oleh 6.184 orang dari target 7.500 pada 28 Juni pukul 10.11 WIB.
“Sebanyak 4.468 orang memberi tanda tangan pada hari ini (28/6),” demikian dikutip.
Dalam petisi tersebut, SAFEnet menyebutkan bahwa Pemerintah lebih banyak diam dan tidak terbuka selama tiga hari sejak Pusat Data Nasional Sementara mengalami serangan siber pada 17 Juni sekitar tengah malam.
“Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka,” demikian dikutip.
SAFEnet menyampaikan, serangan siber ke sistem Pemerintah bukanlah pertama kali terjadi. Sebelumnya serangan siber dan kebocoran data pribadi terjadi pada sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan lainnya.
Data pribadi pemilih yang ditawarkan melalui forum jual beli data itu mencakup nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat lengkap.
Menurut pemantauan SAFEnet, selama dua tahun terakhir terjadi 113 kali kebocoran data pribadi. Sebanyak 36 kali pada 2022 dan 77 kali tahun lalu.
Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data hanya sepanjang tahun lalu.
“Jumlah tersebut membuat Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data,” demikian dikutip.
Menurut SAFEnet, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara.
“Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini. Selain itu, Kominfo dan BSSN harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan,” demikian dikutip.
Katadata.co.id sudah mengonfirmasi petisi tersebut kepada Kominfo, namun belum ada tanggapan.