Kominfo, BI, OJK Blokir 523 Akun Dompet Digital dan 7.000 Rekening Judi Online

Ade Rosman
2 Agustus 2024, 11:27
kominfo, judi online
Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi judi online
Button AI Summarize

Sebanyak 523 akun dompet digital dan hampir 7.000 rekening bank terkait judi online diblokir oleh Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia atau BI, dan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK selama 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga menyampaikan, kementerian memberikan 20.595 kata kunci atau keyword terkait judi online kepada Google sejak November 2023 hingga Juli 2024. Selain itu, memberikan 3.961 keyword kepada induk Facebook Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024.

Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir 2.725.000 konten judi online. Akan tetapi, konten-konten baru terkait judi online terus muncul.

Oleh karena itu, Kominfo memblokir tiga penyedia Virtual Private Network atau VPN gratis karena terpantau paling banyak digunakan untuk transaksi judi online. 

VPN merupakan layanan koneksi yang membantu pengguna mengakses ke situs secara aman dan pribadi atau private, dengan mengubah jalur koneksi. Server VPN bertugas meneruskan koneksi ke situs yang ingin diakses.

Koneksi yang dilakukan akan dikira berasal dari server VPN, bukan jaringan yang tengah digunakan pengguna. Semua data yang diakses atau dikirim menggunakan VPN akan diamankan lewat kode tertentu oleh provider.

“Pengguna judi online menggunakan VPN. Jadi kami tutup VPN,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8).

Kominfo mencatat ada sekitar 23 sampai 30 perusahaan yang menyediakan VPN gratis. Kementerian sudah memblokir tiga VPN gratis, karena terpantau paling banyak digunakan untuk bertransaksi judi online dan konten negatif lainnya, seperti pornografi.

Proses blokir VPN gratis akan dilakukan bertahap.

Kominfo juga akan meninjau penyedia VPN berbayar. Jika digunakan untuk bertransaksi judi online, kementerian tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan kebijakan lanjutan.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, rencana memblokir VPN gratis sudah dibahas oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.

"Kemarin mereka rapat, dan kami akan menutup VPN gratis supaya semakin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil penjudi online," kata Budi dalam Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...