Anak Usaha Mozilla PHK 30% Karyawan
Mozilla Foundation, cabang nirlaba dari pembuat peramban Firefox Mozilla, mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja alais PHK terhadap 30% karyawan.
Kepala komunikasi Mozilla Foundation Brandon Borrman menjelaskan PHK ditempuh karena organisasi menghadapi tantangan perubahan dalam industri teknologi. Perusahaan melakukan restrukturisasi untuk meningkatkan dampak dan mempercepat pekerjaan.
“Sayangnya itu berarti mengakhiri beberapa pekerjaan yang secara historis telah kami kejar dan menghilangkan peran terkait untuk membawa lebih banyak fokus ke depan,” kata Borrman, dikutip dari Techcrunch.
Menurut pengajuan pajak tahunan 2022, Mozilla Foundation memiliki 60 karyawan.
PHK tersebut merupakan yang kedua tahun ini. Mozilla sebelumnya memecat sejumlah karyawan di bidang pengembangan browser Firefox.
Mozilla terdiri dari beberapa organisasi, termasuk Mozilla Corporation yang mengembangkan Firefox dan teknologi lainnya, serta yayasan nirlaba yang mengawasi tata kelola perusahaan dan menetapkan kebijakan pembuat peramban.
Selain pengurangan tenaga kerja, perubahan signifikan lainnya yakni penghapusan dua divisi utama Mozilla Foundation, yaitu advokasi dan program global.
Direktur Eksekutif Mozilla Foundation Nabiha Syed mengonfirmasi dua divisi utama tersebut tidak lagi menjadi bagian dari struktur perusahaan.
Meskipun begitu, perusahaan menegaskan advokasi tetap menjadi prinsip utama Mozilla Foundation. Bidang ini akan terintegrasi dalam semua area fungsional lainnya, meski mereka belum memberi rincian lebih lanjut.